Jateng Kabar Daerah – Pemilihan Petinggi (Pilpet) 2022 dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024 sudah semakin dekat. Untuk menjaga kondusifitas wilayah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara harus netral dalam penyelenggaraan pilpet dan Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal itu disampaikan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memimpin apel Senin pagi di Halaman Kantor Bupati, Senin (7/11/2022).
Sekda Jepara Edy Sujatmiko, para Assisten, dan Kepala Bagian hadir dalam kesempatan tersebut. Selain itu, juga dihadiri ASN dan Pegawai Non ASN di lingkungan Setda.
Dalam sambutannya Edy Supriyanta mengatakan, posisi ASN sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik. Karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik. Untuk itu, seorang ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun termasuk dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Edy Supriyanta menegaskan, apabila ada ASN yang terlibat, baik itu pilpet, pilkada, serta pemilu akan di berikan sanksi. Dirinya memerintahkan Sekda dan Inspektur untuk mengawasi dan menindak ASN yang terbukti terlibat.
“Hati-hati, jangan sampai ASN terlibat dalam pilpet dan pemilukada,”katanya.
Lebih lanjut, Edy Supriyanta mengungkapkan hal ini sebagai langkah pencegahan guna meminimalisasir bentuk pelanggaran pada tahapan Pemilu nanti. ASN memang memiliki hak pilih, namun tetap harus mengikuti peraturan untuk netral. Berbeda dari TNI dan Polri yang juga harus netral tetapi tidak memiliki hak pilih.
“Apabila ada ASN yang terbukti terlibat di pilpet, pilkada, maupun pemilu, akan kami beri saksi,”pungkasnya.
( Diskominfo Jepara/ Nik)
Discussion about this post