Semarang, jateng.kabardaerah.com – lsu dugaan ijasah palsu Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Bambang Eko Purnomo (BEP) yang sudah masuk di ranah hukum Polda Jateng di tanggapi serius oleh kuasa hukumnya Herman Syah Bakri. SH.
Kepada wartawan Deo Herman panggilan akrabnya mengatakan kalau Kliennya sudah terdaftar di Kampus dia Kuliah. “Terkait belum masuknya di ditjenpendidikantinggi, kementerian, kebudayaan, riset dan tehnologi, ada kemungkinan pihak Universitas Tritunggal Surabaya belum sempat mendaftarkan dikarenakan universitas swasta ada ribuan” ujar Deo Herman pada media ini melalui telepon sellulernya. Selasa, (29/3/2022).
“Jadi kalau pelapor hanya berdasarkan kitidak tercantumnya klien saya di webside Ditjendikti tidak bisa di jadikan alasan ketidak absahan ijasah klien saya” imbuhnya.
Herman akan berupaya hukum balik melaporkan kalau tidak terbukti, “Saya akan melapor balik, mènuntut secara pidan maupun perdata melalui Undang undang ITE” tegasnya.
Kasus ini berawal dari pelaporan warga Kabupaten Semarang Kujiyanto yang didampingi pengacaranya Adhy Djoko Prastowo mengatakan bahwa dugaan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor seri 0316/S-1/ SH/VI/2016 ini sudah dilakukan pengecekan melalui website ijasah.kemendikbud.go.id tidak menemukan nama terlapor/teradu, yang dipetik dari Media Rmol. Rabo, 23/3/2022.
Syailendra
Discussion about this post