GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Adanya aduan dari Ibu Marfiah (66) Desa Temurejo kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan,merasa dirinya telah dihipnotis oleh orang yang datang kerumahnya, mengaku sebagai pegawai dinas sosial kabupaten Grobogan,yang mengambil uang dan beberapa perhiasan.
Kepada Awak Media Marfiah menceritakan
Awalnya tanggal 02 Mei 2024 ,sekitar pukul 12.00 wib siang,ada dua orang datang kerumahnya menggunakan mobil berwarna putih,salah satu dari mereka turun dan mengetok pintu layaknya tamu,dengan mengaku dari dinas sosial yang akan memberikan bantuan sosial kepada ibu Marfiah uang sebesar Rp 600.000,00 dan beras 10 kg untuk setiap bulannya.
Karena mengaku dari dinas sosial,akhirnya ibu Marfiah mempersilahkan masuk.Tanpa ada rasa curiga sedikitpun ibu Marfiah mempersilahkan salah satu pelaku masuk.Setelah di perbolehkan masuk,pelaku akhirnya mewawancarai Bu Marfiah seolah olah dari dinas sosial Kabupaten Grobogan yang akan memberikan bantuan.
Setelah korban (ibu Marfiah) terhipnotis,pelaku menyuruh korban agar melepas semua perhiasan yang di pakainya agar di taruh di meja kamarnya,Setelah itu korban di ajak ke ruangan dapur dengan dalih ingin melihat kondisi dapur sebagai penerima bantuan.Karena korban sudah mulai terhipnotis,korban mengikuti saja apa yang di perintahkan salah satu pelaku tersebut,salah satu pelaku mengajak berbincang terkait bantuan sosial yang akan di berikan di dapur untuk mengalihkan perhatian korban,dan pelaku satunya lagi menggasak uang dan perhiasan korban yang sudah di lepas semua ( atas perintah pelaku ),merasa aksinya sudah berhasil,pelaku berpamitan pergi.
Setelah kedua pelaku itu pergi,ibu Marfiah baru menyadari kalau uang yang di dompet sekitar nominal Rp 2.000.000,00 dan beberapa perhiasannya sudah tidak ada.Jika di total semua kerugian yang dialami korban sekitar Rp.20.000.000,00.
Ibu Marfiah mengatakan bahwa,
“Saya baru sadar setelah mereka pergi dan melihat uang yang di dompet dan beberapa perhiasan saya sudah tidak ada,” Ujar ibu Marfiah, Pada hari Jum’at tanggal (03/05/2024).
Mengetahui uang dan beberapa perhiasan nya hilang ibu Marfiah akhirnya mengadukan ke sanak saudara nya,yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Karangrayung Polres Grobogan.
Dengan Adanya aduan tersebut,Anggota Mapolsek Karangrayung yang di pimpin langsung Oleh Kanit Reskrim Bertindak cepat dengan mendatangi kediaman Bu Marfiah ( Korban Hipnotis) untuk di mintakin keterangan beserta saksi saksi.
“Mendengar informasi tersebut kami beserta tim ,langsung mendatangi kediaman korban (TKP),guna untuk meminta keterangan korban dan juga keterangan dari saksi saksi kejadian tersebut,”tegas Kanit Reskrim Polsek Karangrayung.
Respon cepat pihak kepolisian Mapolsek Karangrayung, mendengar adanya kejadian tersebut menunjukkan bahwa pihak Kepolisian sangat serius menangani suatu perkara tindakan yang melawan hukum terutama di wilayah Kecamatan Karangrayung Kabupaten grobogan.
Dengan Adanya kejadian tersebut,agar masyarakat Grobogan di himbau lebih berhati hati dan waspada jika ada orang tidak di kenal datang kerumah dengan mengaku dari instansi pemerintahan,dengan dalih akan memberikan bantuan dan sebagainya.Jika ada orang tidak di kenal datang dan mencurigakan supaya bisa langsung menghubungi ke Pihak kepolisian terdekat,di karenakan pelaku hipnotis tersebut masih berkeliaran dimana mana.
Reporter:
(BANU ABILOWO).
Discussion about this post