Jateng, Kabardaerah.com (BREBES) – Brebes tidak lama lagi akan dibangun Pabrik Garam Industri. Pendirian pabrik tersebut telah melewati tahapan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah, di Pendopo Bupati Brebes, Jumat (16/10).
Dengan adanya pabrik garam industri, diharapkan bisa mempercepat pembangunan ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam berupa garam yang mana ketersediaannya sangat melimpah di Brebes.
Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE. MH., dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten 2 Sekda Brebes, Dra. Tetty Yuliana, M. Pd., menyambut baik penandatanganan kerjasama ini.
Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 79 Tahun 2019, pembangunan pabrik garam melibatkan mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah, yaitu PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT).
Kerja sama dengan PT. SPJT juga dapat diperluas pada pengembangan potensi daerah yang lain seperti sektor infrastruktur, ketahanan pangan, properti, pariwisata, energi, serta sektor lain yang memungkinkan untuk dikembangkan di Kabupaten Brebes.
“Brebes memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, baik di sektor pertanian, perikanan, dan lainnya,” Kata Bupati
Idza menjelaskan bahwa dengan garis pantai sepanjang 67 km, Kabupaten Brebes memiliki potensi lahan tambak garam seluas 1.176 hektar.
Saat ini jumlah petani tambak garam sebanyak 658 orang yang tersebar di lima kecamatan, yakni Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung, dan Losari. Mereka juga telah mendirikan la koperasi garam di masing-masing kecamatan.
Dijelaskannya, jumlah produksi garam di Kabupaten Brebes pada tahun 2019 sebesar 49.574,45 ton dengan produktivitas 81,8 ton/ha. Sedangkan untuk produksi tahun 2020 sampai 9 Oktober 2020 sebanyak 1.187,416 ton.
Garam yang dihasilkan oleh Kabupaten Brebes memiliki kandungan NACl sebesar 95-98 persen. Untuk penyerapan hasil produksi garam telah memenuhi kebutuhan pasar sebesar 70 persen yang digunakan untuk bahan baku industri dan tiga persen untuk konsumsi serta pengeringan ikan asin.
“Saat ini terdapat dua unit gudang garam berskala nasional yang berada di Desa Bulakamba dan Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung,” Lanjut Idza
Ada juga dua unit pengolahan garam di Desa Karang Dempel, Kecamatan Losari dengan kapasitas 30 ton/hari dan di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari dengan kapasitas 8 ton/hari.
“Selain itu juga sedang dibangun mini washing plant (mesin pencuci dan pemurnian garam) di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan kapasitas 20 ton basah/hari atau delapan ton kering/hari,” Paparnya.
Bupati berharap dengan masuknya agenda pembangunan pabrik garam pada Perpres Nomor 79 Tahun 2019, maka diharapkan permasalahan harga garam bisa diupayakan secara maksimal.
Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Yuta Sugiharti SH., mengatakan bahwa penandatanganan dengan PT. SPJT merupakan tindak lanjut dari survei pendahuluan untuk calon lokasi di Desa Bulakamba dan Desa Pengaradan Tanjung pada Januari 2020 lalu.
Kemudian dilanjutkan pada 2 Juli 2020, dilakukan rembug (diskusi) daerah bersama PT. SPJT dan Kementrian Kelautan Perikanan Republik Indonesia serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“PT. SPJT telah mengirimkan surat pernyataan perihal kerjasama pembangunan Pabrik Garam Industri di Kabupaten Brebes,” Ujar Yuta.
Dalam hal ini, Bupati Brebes menyatakan bahwa minat dan kesepakatan bersama terkait pembangunan pabrik garam industri diputuskan berada di desa Bulakamba.
Kemudian diperluas cakupanya antara Pemerintah Kabupaten Brebes dan PT. SPJT menjadi kerjasama pengembangan potensi daerah.
Direktur PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah, Adil Fitra mengucapkan terima kasih kepada Bupati Brebes beserta jajarannya atas dukungan kesepakatan kerjasama ini.
Kerjasama ini merupakan langkah awal bersinergi dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki Kabupaten Brebes. Serta nantinya akan menjadi pedoman untuk mempersiapkan dan mengkaji kemungkinan-kemungkinan dalam rangka pengembangan potensi daerah di Kabupaten Brebes dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Obyek dalam pelaksanaan kerjasama ini adalah pembangunan pabrik garam, infrastruktur ketahanan pangan, properti, dan pariwisata serta yutilitas dan energi di Kabupaaten Brebes.
“Harapan kami, kesepakatan bersama ini dapat diikuti dengan kerjasama di mana fungsi dari masing-masing pihak dapat saling mendukung, mengoptimalkan, dan bersinergi untuk perkembangan perekonomian di Jawa Tengah khusunya Kabupaten Brebes dalam upaya pengptimalisasian aset-aset yang dimiliki oleh daerah,” Kata Adil Fitra.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala OPD terkait, Camat Bulakamba dan Camat Tanjung, serta jajaran PT. Sararana Pembangunan Jawa Tengah. (Hid/red)
Discussion about this post