KENDAL, KABARDAERAH.COM – Seorang wanita bernama Wati ( bukan nama sebenarnya ) usia 30 tahun yang merupakan warga Desa Bringin Sari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal mengaku telah kena tipu oleh seorang pria yang di kenalnya lewat media sosial Facebook pada tahun 2011 silam.
Sebenarnya, antara korban dan pelaku sejak kenal lewat Facebook itu sudah sering ketemu.
Hingga hubungan keduanya berlangsung baik.
Namun, kebaikan korban ternyata di manfaatkan oleh si pelaku.
Hingga sekira akhir bulan februari tahun 2018 lalu, si pelaku meminjam uang kepada korban.
Modusnya, pelaku yang di kenalnya lewat Facebook itu mengaku sedang butuh uang untuk biaya makan di kos, selama dia menyelesaikan studinya di sebuah akademi Pelayaran yang berada di Kawasan Jakarta Utara.
” Aku nyileh duitmu mengko tak bayar ” ungkap si pelaku.
Bahkan, untuk meyakinkan korban, pelakupun sempat menyebutkan kata demi Rosul dan Tuhan segala.
Karena sudah kenal dan percaya, korbanpun memberikan sejumlah uang sebesar satu juta rupiah seperti yang di minta pelaku.
Bahkan, bukan cuma uang satu juta saja yang di minta oleh pelaku.
Sebelumnya, pelaku pun sering meminta uang kepada korban yang jumlahnya lebih sedikit, Kadang seratus ribu, kadang juga lima puluh ribu.
Namun, setelah mendapatkan uang satu juta dari korban, nomer handphone pelaku, sehari setelahnya gak bisa di hubungi.
Bahkan nomer handphone korban juga di blokir oleh pelaku.
Menurut korban, pelaku mengaku tinggal di kawasan Perumahan Permata Puri Blok E Kelurahan Bringin Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada korban yang mana alamat dalam KTP tersebut memang tertulis berada di wilayah Perumahan Permata Puri Ngaliyan.
Namun, setelah kejadian itu, korban dan temannya yang berinisial A mencoba mencari ke alamat yang pernah di berikan oleh si pelaku tersebut, ternyata alamat yang di berikan pelaku merupakan alamat palsu.
Karena di perumahan tersebut, nomer rumah yang di berikan pelaku ternyata tidak ada. Dan para tetangga di sekitarnya juga tidak ada yang mengenali pelaku.
Gagal mendapatkan alamat yang di cari, korban pun hanya pasrah dan mencoba mengikhlaskan semua kejadian itu.
Meskipun sebenarnya korban jengkel dan marah karena sudah di tipu oleh pelaku, namun korban tidak mau untuk melaporkan kejadian ini ke kantor Polisi.
( AL )
Discussion about this post