JATENG.KABARDAERAH.COM (PEKALONGAN) – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor, Polres Pekalongan dan Polsek jajaran meningkatkan kegiatan patroli malam hari di daerah yang
dianggap rawan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Kegiatan patroli difokuskan pada jalan raya yang rawan kejahatan, perkantoran, pertokoan, kantor perbankan serta pemukiman penduduk. Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli juga menyempatkan untuk memberi arahan serta himbauan
Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terhadap warga, baik yang ada ditoko, di pemukiman dan kantor perbankan.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli, anggota tidak segan-segan menghentikan pengendara kendaraan bermotor yang berkendara tidak memakai helm. Mereka diberhentikan dan diperiksa surat-surat kendaraannya dan apabila surat kendaraannya lengkap, petugas hanya memberikan teguran dan diminta untuk pulang mengambil helm dirumah.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K, M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, bahwa kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh anggota Polres Pekalongan dan Polsek jajaran adalah untuk meminimalisir angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Dengan gencarnya pelaksanaan patroli yang dilaksanakan tersebut diharapkan bisa mengurangi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan yang hendak melancarkan aksinya,” Ucap Kasubbag Humas. Pada hari Minggu (16/2/2020).
(Met/Humas)
Discussion about this post