JATENG.KABARDAERAH.COM (KUDUS) – Atap ruang kelas IV SD 2 Mlatinorowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah roboh. Terkait hal tersebut langsung mendapat respon dari Ketua DPRD Kudus, Minggu (16/2/2020).
Masan Ketua DPRD Kudus langsung meninjau lokasi. Dimana kejadian ini sangat disesalkan sebab keberadaan SD 2 Mlatinorowito berada diperkotaan yang harusnya ketika ada laporan kerusakan cepat direspon pihak terkait.
“Anggaran untuk pendidikan di Kabupaten Kudus ini cukup besar. Kenapa masih ada sekolah yang tidak layak seperti ini,” Ungkapnya, seperti dikutip oleh Radio Elshinta, Sutini, Minggu (16/2/2020).
Ia mengatakan, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus harusnya mendata kebutuhan sekolah dengan cermat.
“Janganlah bantuan itu tidak tepat sasaran. Misalnya yang dibutuhkan ruang kelas justru bantuan yang didapat renovasi pagar sekolah, paving halaman dan sebagainya,” Kata Masan.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, dari hasil peninjauan yang dilakukan untuk bangunan gedung SD 2 Mlatinorowito terutama ruang kelas 4, 5, 6 dan guru sudah tidak layak.
“Bangunan ini harus dirobohkan bukan direnovasi. Untuk penganggaran baru bisa dilakukan tahun 2021 soalnya untuk tahun ini tidak bisa, sebab membutuhkan biaya yang cukup besar. Tidak bisa kita anggarkan di APBD perubahan,” Jelasnya.
Terkait masih adanya SD yang tidak layak, ia mewacanakan untuk diregrouping (digabungkan) selain menghemat anggaran juga membuat sekolah-sekolah yang satu komplek juga tidak terjadi persaingan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Disdikpora membahas hal ini,” Imbuhnya
(Red/Kontributor : Sutini)
Discussion about this post