KENDAL, Kabardaerah.com – Rumah susun sederhana sewa (RUSUNAWA) Kabupaten Kendal besaran iuran tarifnya masih menggunakan peraturan bupati (Perbub) yang lama. Hal ini sebagaimana disampaikan ini Kepala Unit Pengelola Teknik Daerah (UPTD) Rusunawa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal, Riyanto yang menjelaskan bahwa iuran Rusunawa tarifnya masih pakai perbup Lama, “ini perbup dan tarifnya, “ungkapnya melalui pesan Washapnya. (Senin, 22/8).
Adapun besaran iurannya sebagaimana yang disampaikan Riyanto yaitu lantai 1 sebesar Rp 230 ribu, lantai 2 sebesar Rp 220 ribu, lantai 3 sebesar Rp 210 ribu, lantai 4 sebesar Rp 200 ribu dan lantai 5 sebesar Rp 190 ribu setiap bulannya.
Namun Riyanto juga menjelaskan untuk bangunan Rusunawa yang bekas Rumah Sakit Darurat Covid 19 (RSDC) Kendal masih digunakan pihak Dinas Kesehatan Kendal, “Maaf bapak sampai sekarang masih dipakai dinas kesehatan walaupun sudah tidak ada pasien covid akan tetapi peralatan medisnya masih di situ ,” pungkas Riyanto.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kendal, H. Suparno membenarkan pihaknya masih menggunakan gedung Rusunawa Kebondalem Kendal, “iya Mas sebagian, rencana akan kita pindahin, “ungkap Pria yang juga Ketua KNPI kendal ini singkat (Senin, 22/8).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rusunawa yang berada di Kabupaten Kendal yang terletak di Kelurahan Kebondalem dan di Desa Mororejo Kabupaten Kendal yang diperuntukkan para pekerja atau buruh di Kendal, nampaknya kehadirannya sangat dibutuhkan rakyat. Karena harga sewanya yang relatif murah juga fasiltasnya yang juga cukup baik, juga diantaranya terletak srategis dipusat kota Kendal. Namun beberapa waktu lalu pihak pemerintah kabupaten Kendal mulai membahas penyesuaian tarif iurannya yang akan disesuaikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sebaiknya tidak perlu dinaikan, perlu menunggu waktu yang tepat yang juga dibarengi para penghuninya yang tepat juga diantaranya benar-benar para pekerja atau buruh yang belum memiliki rumah, “ungkap seorang Warga Kendal. (TIM)
Discussion about this post