Semarang, jateng.kabardaerah.com – SMK Negeri 1 Karanganyar, Kebumen di adukan ke Krimsus Polda Jateng, pengaduan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga dapat menimbulkan tindak pidana korupsi.
Pengaduan tersebut dengan nomor 030/P/LKPK/IV/2022 sudah diterima oleh petugas piket 1/4/2022. Brigadir Felix Hanantoko Gupito. SH, “Benar mas SMK Negeri 1 Karanganyar Kebumen saya adukan Polisi yaitu Krimsus yang ada di jalan Sukun Banyumanik, Kota Semarang” ujar Suprayitno Ketua LKPK Prov. Jateng pada media ini di kediamannya, Minggu, 3/4/2022.
Kasus ini berawal dari SMK Negeri 1 Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah menerima orderan jahit dari pihak luar di mana pekerjaan menjahit di kerjakan oleh para siswa SMK Negeri 1 Karanganyar Kebumen.
“Saat akan saya konfirmasi Kepala sekolah tidak ada mas, bahkan saya ingin melihat ruangan workshop untuk menjahit saja tidak diperbolehkan, alasannya kepala sekolahnya tidak ada di tempat” Ucap Suprayitno.
“Bahkan saya sudah melayangkan surat ke sekolah tersebut untuk klarifikasi dan tembusannya kepada kepala dinas provinsi Jateng namun lebih dari satu bulan baik pihak sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan Provinsi, tidak memberikan tanggapan sama sekali” Imbuhnya.
Padahal, pihaknya hanya ingin mengetahui bagaimana sistem kerjasamanya, tapi munurut Suprayitno Ketua Umum LKPK Prov. Jateng mereka terkesan ada yang ditutupi. “Kepala Sekolah terkesan menutup nutupi, padahal semua fasilitas untuk menjahit order dari luar itu menggunakan fasilitas milik Negara karena SMK ini adalah sekolah negeri. Kenapa tidak transparan” Pungkasnya.
(Syailendra)
Discussion about this post