PEKALONGAN, Kabardaerah.com – Dalam hitungan kurang dari 1 x 24 jam, petugas kepolisian dari Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di depan rumah salah satu warga di Desa Sumub Kidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung dengan tali pusar yang masih menempel, Sabtu (02/04/2022) sekira pukul 05.00 Wib.
Dikatakan AKBP Arief, sejak penemuan bayi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga mencari saksi. Dan pada akhirnya polisi berhasil mendapatkan titik terang yang menjadi terduga pelaku dan kemudian polisi menangkap SP sekira pukul 23.00 Wib.
“Benar, kami sudah mengamankan terduga pelaku seorang perempuan berinisial SP, 28 tahun yang merupakan warga Kec. Bojong, Kab. Pekalongan,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., Minggu (3/4/2022).
“Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat,” Tambah Kapolres Pekalongan AKBP Arief.
(Humas/SLAM).
Discussion about this post