GROBOGAN Jateng.kabardaerah.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Polres Grobogan melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas dengan drone ETLE.
Sayangnya pelaksanaannya terhambat, tidak efektif karena beberapa lampu lalu lintas padam. Penegakan menggunakan drone ETLE tidak optimal.
Kasubditgakkum Polda Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan, uji coba penertiban drone ETLE dilakukan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah bersama kepolisian setempat,pada hari Senin tanggal (30/01/2023) berlangsung di Kabupaten Grobogan.
Dikatakan oleh Kompol Ilham Syafiantoro Sakti,
“Hasil uji coba ini akan terus kami evaluasi. Apa yang perlu diperbaiki, katanya ,Sayangnya, eksekusinya tidak efektif, Karena lampu lalu lintas Hingga Kondisi tidak kondusif Polisi juga mengatur lalu lintas, Sementara aksi drone terus berlanjut, Tapi tidak banyak yang bisa diambil,” Ujarnya.
Menurut Kompol Ilham Syafiantoro Sakti,
“Pelanggaran yang terekam itu kami capture Kemudian diverifikasi dan divalidasi Setelah itu kami kirimkan bukti pelanggarannya kepada pelanggar,” imbuhnya, Dia mengungkapkan, pada tahap awal penerapan ETLE Drone, Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) menjadi operatornya,”Ulasnya.
Menurutnya penggunaan drone merupakan penyempurnaan dari metode yang telah digunakan sebelumnya, dengan ini sebenarnya bisa lebih mobile, Karena kalau statis gauge biasanya driver sudah hapal,” ujarnya, Selain uji coba, kemarin juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, Ia berharap meski tanpa petugas, masyarakat tetap tertib berkendara. Demi keselamatan banyak orang,” Pungkasnya.
Reporter : Kacab Jateng BANU ABILOWO.
Discussion about this post