GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Puluhan warga Desa Katekan, Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Jawa tengah hadang truk dump yang mengangkut tanah liat dari galian c setempat.
Meskipun tambang berstatus legal namun mereka tetap resah terhadap aktivitas pertambangan yang ada.
Para warga tampak bersitegang dengan sopir yang kondisi truknya telah terisi material tanah urug hasil galian c.
Babinsa, bhabinkamtibmas, dan anggota kepolisian sektor setempat beserta tokoh masyarakat mencoba melerai suasana yang ada.
Tak kunjung menemui titik temu, kemudian para sopir bersama dengan pekerja diminta untuk mundur dan dipaksa untuk menurunkan kembali muatannya di lokasi tambang.
Salah satu perwakilan warga, Yanto, 49, mengatakan warga sebetulnya tak mempermasalahkan adanya aktivitas tambang.
Namun, keberatan jika akses keluar dan masuk menggunakan jalan desa.
“Kami mendambakan jalan bagus sudah lama. Baru selesai dibangun beberapa bulan lalu, tentu tidak mau jalan ini rusak jika dilewati truk bermuatan secara terus menerus,” sebutnya pada hari Kamis tanggal (25/04/2024).
Menurut Yanto, warga telah geram terhadap lalu-lalang truk pengangkut hasil tambang.
Padahal sebelumnya telah ada pertemuan di kantor balai desa yang disebutkan truk dilarang beroperasi melewati jalan tersebut.
“Mereka harusnya punya jalan atau lintasan sendiri. Warga resah kalau lewat jalan utama penghubung antar Dusun Daresan-Jinggelengan,” katanya.
Warga lain, Agus, 43, mengatakan jika musim hujan kondisi jalan menjadi licin, sedangkan saat musim kemarau berdebu.
Belum lagi ada banyak anak-anak di sekitar dusun atau lokasi tersebut. Risiko itulah yang menjadi dasar sikap warga.
“Belum lama ini ada sebelas truk, hari ini ada empat. Beberapa orang yang vokal terhadap hal ini juga ditakut-takuti oleh oknum. Kami diintervensi atas sesuatu yang sebetulnya menjadi hal kami?” ujarnya.
pada kesempatan itu Camat Brati Pamuji menyampaikan hingga saat ini telah ada setidaknya tiga kali pertemuan antar warga.
Dan pihak penambang juga telah melakukan aktivitas penambangan setidaknya sejak tahun 2016.
“Namun belum ada titik temu. Pihak penambang juga mengantongi izin, sementara warga tetap tidak terima jika jalan dilalui,” tanggapnya.
Pamuji juga menceritakan tahun 2020 terjadi insiden lima santri dan satu pimpinan ponpes setempat yang tenggelam di lokasi atau kubangan bekas tambang.
Pihaknya juga menjelaskan tidak dapat berbuat banyak karena izin pertambangan berada di tingkat atas. “Ada akses jalan provinsi tapi pihak penambang tidak mau lewat situ,” tuturnya.
Pihaknya hanya berharap agar keadaan tersebut dapat menemui titik terang. “Intinya warga, masyarakat dapat kondusif,” Pungkasnya.
(BANU ABILOWO).
Discussion about this post