Kabardaerah.com, REMBANG – Terkait indikasi adanya setingan saat pelaksanaan penjaringan seleksi bakal calon perangkat desa Sukorejo Kecamatan Sumber kabupaten Rembang, Dinpermades gelar rapat tertutup dengan pihak panitia, pemdes dan staf kantor kecamatan Sumber, Kamis (24/6/2021).
Rapat yang diadakan Dinpermades dilakukan secara tertutup. Sebelumnya Kepala Dinpermades, Sulis, telah menerima surat aduan dari perwakilan tokoh masyarakat desa tersebut. Rapat tertutup tersebut terkait pembahasan pengaduan ketidakpuasan Sadi terhadap keputusan kades Sukorejo Iris Gunartini.
Awak media yang meminta izin untuk masuk ruang rapat namun tidak diperkenankan oleh staf Dinpermades bernama Heru Susilo.
“Rapat dilakukan tertutup,” jelas Heru.
Setelah rapat tertutup usai, awak media pun diperkenankan masuk. Rapat tertutup tersebut juga dihadiri bagian hukum pemkab Rembang.
Usai rapat, kepala Dinpermades Sulistiyono mengatakan, berdasarkan rapat bersama, panitia pemilihan seleksi bakal calon perangkat desa tidak perlu adanya revisi karena sudah sesuai prosedural dan aturan-aturan yang ada.
Panitia dipersilahkan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Mengenai jalanya seleksi sampai penerimaan akan dikawal bersama-sama dan bilamana ditemukan pelanggaran, maka dapat mengajukan keberatan atau gugatan ke jalur hukum,” papar Sulis.
Sulis juga mengatakan bahwa sebenarnya mediasi juga sudah dilakukan di Kecamatan Sumber.
Di tempat terpisah, perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat desa Sukorejo, Sadi saat dihubungi via telefon, terkait hasil rapat tertutup di kantor Dinpermades merasa sangat tidak puas dan merasa masih ada ganjalan yang perlu diperjelas.
“Saya juga akan mengadukan /meminta untuk melakukan audiensi, menyampaikan permasalahan tersebut ke DPRD kabupaten Rembang,” pungkasnya.
(Tanti)
Discussion about this post