Jateng, Kabardaerah.com (KENDAL) – Para pedagang korban kebakaran di Pasar Weleri I melakukan penutupan jalan di Jalan Sutomo, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri. Hal ini merupakan bentuk blokade dari para pedagang dikarenakan pembangunan Pasar Weleri I yang terbilang lamban.
Meski mendapat protes dari para pedagang Pasar weleri II, para pedagang di pasar Weleri I tetap mendirikan lapak di tengah jalan dan menutup akses di jalan tersebut. Padahal dari pihak terkait, baik dari Dinas Perdagangan maupun pihak Kecamatan Weleri tidak memberikan izin untuk penutupan jalan. Sebab bagi para pedagang Pasar Weleri I sudah ada tempat relokasi pasar darurat untuk membuka lapak mereka.
Menurut Ahmad, seorang pedang roti di Pasar Weleri I mengungkapkan bahwa pembangunan lapak sementara di Jalan Sutomo merupakan keinginan dari para pedagang sendiri.
“Ini murni keinginan kami. Soalnya letak pasar di Desa Penyangkringan, harusnya pihak desa memfasilitasi. Kami juga butuh uang untuk bertahan hidup, makanya kami jualan lagi. Kalau nunggu dari pemkab, prosesnya lama. Paling tidak bulan Maret baru ada,” Ujarnya, Senin (21/12) kemarin.
Ahmad juga menambahkan bahwa jika pengadaan relokasi pasar darurat sudah dibangun, para pedagang tidak sepenuhnya akan pindah ke pasar darurat tersebut. Karena di sana belum bisa menampung pedagang secara keseluruhan.
“Jika responnya cepat, maka kami tidak akan membuka lapak di tengah jalan. Pihak desa juga memfasilitasi. Toh kita juga dikenakan biaya sebesar Rp 1,5 juta untuk biaya pembangunan,” Tambahnya.
Pembangunan relokasi pasar di tengah jalan tersebut juga mendapat penolakaan dari para pedagang yang berada di sepanjang Jalan Sutomo. Selain mengurangi jumlah pelanggan yang datang, penutupan jalan juga membuat para pelanggan harus jalan memutar untuk sampai ke tempat yang dituju.
Sementara itu pedagang lainnya, Rudi, juga mengungkapkan hal serupa. Ia merasa terbantu dengan fasilitas yang disediakan oleh pihak desa.
“Para pedagang di sini, termasuk saya, berencana untuk mencari tempat berjualan. Kami juga butuh uang buat makan, dan pihak Desa Penyangkringan memberikan fasilitas tersebut dengan kami membuka lapak di jalan,” Terangnya.
Nur Kholis selaku Camat Penyangkringan mengungkapkan dengan tegas bahwa pihaknya tidak memberikan izin terkait berdirinya lapak-lapak milik para pedagang. Saat dimintai persetujuan oleh pihak desa pun dirinya menolak, serta meminta untuk menghentikan pembangunannya.
“Saya sudah memerintahkan agar pembangunan dihentikan. Soalnya itu akses jalan,” Pungkasnya. (Red)
Discussion about this post