Ket foto :
Pengecakan kendaraan inventaris milik Pemkab Semarang yang digunakan personiil Polres Semarang. (Foto : Hersant).
KAB. SEMARANG, Oligarki.id : Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melaksanakan pengecekan terhadap Ranmor (Kendaraan Bermotor) inventaris milik Pemkab Semarang yang digunakan personil Polres Semarang dalam bertugas sehari hari, Selasa (10/10/2023).
Dalam pengecakan itu, seluruh kendaraan berplat merah baik sepeda motor maupun mobil terjajar rapi di halaman Polres Semarang. Pengecekan ini dipimpin oleh Kasi Inventarisasi & Evaluasi Aset Daerah BKUD Kab Semarang Wisnu Ardyanto didampingi Kabag Log Polres Semarang Kompol Agung Raharjo. Sebanyak 139 unit sepeda motor dan 10 unit mobil, menjadi sasaran pengecekan.
“Pengecakan kendaraan inventaris milik Pemkab Semarang ini, menindaklanjuti instruksi dari Mendagri. Dimana Polres Semarang yang juga mendapatkan inventaris pinjam pakai kendaraan roda 2 (sepeda motor) maupun roda 4 atau lebih (mobil). Dari sini, Polres Semarang menghadirkan seluruh kendaraan milik Pemkab Semarang yang digunakan personil Polres Semarang dalam tugas sehari-hari,” ujar Kompol Agung Raharjo.
Disebutkan juga, jumlah sepeda motor inventaris tersebut sebanyak 139 unit dan untuk mobil ada 10 unit terdiri kendaraan roda empat 4 unit dan kendaraan roda enam ada 2 unit. Disamping pengecekan, langkah ini juga sebagai kontrol dan pengawasan terhadap kendaraan yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Semarang.
Sementara itu, Kasi Inventarisasi & Evaluasi Aset Daerah BKUD Kab Semarang Wisnu Ardyanto mengatakan, bahwa Pemkab Semarang melakukan ini sebagai wujud sinergitas dan persamaan persepsi dalam pencocokan data dan bukti fisik kendaraan yang dihadirkan sekarang ini.
“Pengecakan yang kami lakukan, intinya untuk kroscek baik data maupun fisik kendaraan yang dihadirkan. Pengecakan itu diantaranya terkait kelengkapan kendaraan hingga kelengkapan administrasi berlakunya STNK pada tiap kendaraan yang dipinjam pakaikan. Hasilnya, seluruh kendaraan telah sesuai antara data dan kendaraan yang dihadirkan,” kata Wisnu Ardiyanto.
Terpisah, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyatakan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemkab Semarang yang telah membantu khususnya mendukung tugas personil Polres Semarang. Polres Semarang juga siap melakukan pengawasan internal terhadap kendaraan pinjam pakai dari Pemkab Semarang itu.
“Intinya, ini semua sudah menjadi kewajiban pemegang kendaraan inventaris untuk merawat maupun melengkapi administrasi surat-surat kendaraan,” tandasnya. (Syailendra).
Discussion about this post