Kabardaerah.com (MAGELANG) – Sariyanto (Besari) 59 tahun, warga Dusun Jambon Desa Karangtalun Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang 4 hari pergi meninggalkan rumah, ditemukan sudah meninggal dunia di persawahan wilayah Dusun Babadan Desa Ngluwar Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang, Kamis (1/4/2021).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya bernama Basri, warga Dusun Jambon, Desa Karangtalun, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang. Saat itu, Basri sedang memanen padi di sawah miliknya yang lokasinya bersebelahan di atasnya.
Warga tersebut curiga dengan bau yang sangat menyengat. Setelah diteliti sumber bau menyengat tersebut ternyata berasal dari sawah yang berada di bawahnya. Kemudian Basri mengecek ke sawah tersebut dan didapati sesosok mayat lelaki yang telah membusuk dalam keadaan terlentang dengan posisi kepala berada di sebelah selatan.
Kemudian warga tersebut langsung melaporkan ke pihak Kepala Desa Karangtalun bernama Muzaeni dan diteruskan Kanwil Dusun Jambon, Kambali, dan langsung melaporkan ke pihak Polsek Ngluwar Polres Magelang.
Mendapati laporan dari warga, kemudian Petugas Polsek Ngluwar langsung menghubungi Tim Inafis Polres Magelang.
Selanjutnya anggota Polsek Ngluwar Polres Magelang yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Gembong Ardianto, SH, Camat Kecamatan Ngluwar Rohmad Zani, S.Sos beserta Forkompincam Ngluwar dan Puskesmas Ngluwar mendatangi tempat ditemukannya jenazah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan Medis dr Ning Kusdiarini dari Puskesmas Ngluwar melaporkan ke Kapolsek Ngluwar mengatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Korban meninggal diperkirakan 4 hari yang lalu. Meninggal dalam keadaan wajar, tubuh korban mulai membusuk,” terangnya.
Setelah mendapat keterangan dari pihak Medis, Kapolsek Ngluwar Iptu Gembong Ardianto bersama Camat Ngluwar Rohmad Zani dan Kepala Desa Karangtalun Muzaeni mendatangi pihak keluarga korban untuk menyerahkan jenazah tersebut.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk pengurusan jenazah tersebut. Dan pihak keluarga korban yang diwakili anak kandung korban Lilik telah menerima ikhlas atas kematian korban yang dianggap sebagai musibah dan menerima ikhlas serta tidak akan mempermasalahkan secara Hukum serta akan dimakamkan secara adat yang berlaku,” terang Kapolsek Ngluwar.
(Candra)
Discussion about this post