Kabardaerah.com (BANJARNEGARA) – Menyatukan advokat dalam wadah memang sangat sulit sebagai bentuk perjuangan. Namun menyatukan perbedaan untuk kebersamaan adalah hal kebaikan. Tepatnya Senin siang (12/04/2021) dilaksanakan pengukuhan dan deklarasi Banjarnegara Lawyers Community atau biasa ditulis dalam bahasa Komunitas Pengacara Banjarnegara (KPB).
Berawal dari diskusi-disukusi kecil untuk menyatukan Profesi Pengacara dari berbagai organisasi advokat di Banjarnegara.
“Dengan niat yang baik insyaallah akan berjalan dengan kebaikan pula,” demikian dikatakan Sultoni, SH sesepuh advokat Banjarnegara yang didaulat dan dikukuhkan sebagai Ketua Komunitas Pengacara Banjarnegara. Sultoni mengawali karir pengacara di Banjarnegara sudah cukup lama sejak 1990, semenjak di Banjarnegara belum ada Pengacara dia memulai cerita. Dengan dikukuhnya Banjarnegara Lawyers Community berharap kepada para advokat di Banjarnegara dapat menjadi motivator dalam kerukunan dan mempererat silaturahmi antar Pengacara meski berbeda-beda organisasi dan selalu berbeda pedapat di Sidang namun kesehariia kita tetap menjadi Advokat yang berteman seperti manusia pada umumnya.
“Kalau bertengkar karena profesionalisme kita jaga tugas namun jangan sampai dibawa keluar sidang,” ungkapnya.
Dari 19 Pengacara di Banjarnegara separo yang telah datang membubuhkan pengukuhan adanya perkumpulan Komunitas Pengacara Banjarnegara BLC tersebut.
”Alhamdulillah dengan ada wadah silaturahmi BLC ini semoga dapat mepersatukan para advokat di Banjarnegara,” Pungkas Sultoni.
Sementara itu Sri Wiyono yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut dengan hadirnya BLC tersebut semoga kedepannya akan lebih baik.
”Semoga dengan dipilihnya Sesepuh Advokat Banjarnegara untuk mempersatukan para pengacara Banjarnegara akan semakin baik dan solid,” tegasnya.
Senada dengan Sri Wiyono, Waluyo Edi Sujarwo juga berharap dengan adanya BLC dapat menumbuhkan kekompakan.” Profesi advokat adalah profesi terhormat namun penuh resiko maka dari itu kita butuh kekompakan dan kesolidan dalam menjalankannya,” pungkasnya.
(Hrm)
Discussion about this post