SEMARANG, Kabardaerah.com – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan sebesar Rp10.256.100 kepada mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan di kota Semarang, Jawa Tengah.
Santunan ini merupakan bentuk kepedulian Maxim terhadap mitra pengemudinya yang terkena musibah. Kecelakaan yang menimpa pengemudi ini mengakibatkan pengemudi mengalami cedera dan perlu
penanganan medis.
Kejadian ini menimpa seorang mitra pengemudi Maxim dengan inisial CW
yang hendak menjemput penumpang untuk menjalankan pesanannya. Kecelakaan terjadi di Jl. Dr. Wahidin, CW ditabrak oleh mobil dari belakang sampai
terjatuh, dan pengemudi mobil langsung melaju dan melarikan diri. CW
mendapatkan penanganan medis di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang.
Kecelakaan ini membuat tangan dan kaki CW terluka, bahkan sampai
mengakibatkan kaki kiri CW mengalami patah tulang. Maxim melalui YPSSI memberikan santunan kepada korban dan telah diterima oleh korban dan
keluarga.
Selain mendapatkan santunan dari YPSSI, korban juga mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja untuk biaya perawatan dan
pengobatan.
“Kami dari Maxim Semarang akan berusaha sebaik mungkin untuk membantu teman-teman mitra driver di lapangan yang mengalami kecelakaan untuk bisa mendapatkan bantuan dari YPSSI, maka dari itu pastikan untuk selalu menjalankan order secara online di dalam aplikasi agar YPSSI bisa
membantu apabila terjadi kecelakaan di saat bekerja, hindari menjalankan
order secara offline dan selalu berhati-hati di jalan untuk teman-teman”
ucap Arindra Mufti selaku Head of Subdivision Maxim Semarang.
Sejak diluncurkan pada tahun 2021 lalu, Maxim melalui YPSSI telah
memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan layanan Maxim.
Pengemudi yang mengalami
kecelakaan dan bukan akibat dari kelalaian pengemudi dalam perjalanan
dengan layanan Maxim, biaya pengobatan akan ditanggung oleh YPSSI,
begitu juga dengan penumpang yang menjadi korban kecelakaan pada saat
menggunakan Maxim.
“Korban kecelakaan dapat mengajukan klaim santunan melalui e-mail [email protected] atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.,” pungkasnya.
Discussion about this post