Kendal. Kendal – Kabardaerah. com. Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Kendal mulai membahas penyesuaian tarif sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kabupaten Kendal.
Hal ini dibenarkan Kepala Unit Pengelola Teknik Daerah (UPTD) Rusunawa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal, Riyanto yang mengungkannya ke Media ini.
“Maaf ini lagi di rapatkan mengenai tarif jumlah hunian 44 kamar yang menghuni warga Kendal atau ber KTP Kendal lebih jelasnya bapak menhubungi pak Fauzi aja Ka.Dinasnya,”ungkap Riyanto. (Jum’at, 8/7).
Namun Riyanto tidak menjelaskan penyesuaian tarifnya mencapai berapa persen kenaikannya , termasuk penggunaan Tower Rusunawa bekas RSDC yang hingga saat ini masih dipinjam Dinas Kesehatan Kendal, “Untuk yang RSDC belum pak masih di pinjam dinas kesehatan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal pada 2021 mendapat bantuan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dari Kementerian PUPR RI yang lokasinya terletak di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Kendal dengan anggaran mencapai Rp 18 Miliaran berupa bangunan terdiri dari tiga lantai untuk 44 unit kamar dengan type 36 yang dibangun Kontraktor PT Bentareka Cipta. Namun hingga ditulisnya berita ini, Rusunawa yang bercat putih bekaa RSDC ini belum berpenghuni dibanding Rusunawa sebelahnya yang sudah ramai penghuninya yang ditandai dengan beragamnya pakaian yang dijemur para penghuninya setiap harinya. (TIM)
Discussion about this post