Jateng, Kabardaerah.com (BANJARNEGARA) – Upaya pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di jalan Letkol Kardjono, Krandegan, utara pasar kota Banjarnegara dimungkinan tidak berjalan mulus. Para Paguyuban Pasar Embun Pagi Banjarnegara (PPEB) akan melakukan perlawanan saat akan ditertibkan pada 1 Oktober mendatang.
Sejumlah pedagang mengaku menolak untuk direlokasi. Salah satu pedagang, Sabarwinarti (40) pedagang yang berjualan bubur ayam menegaskan, bahwa Ia akan tetap menggelar barang dagangannya di sekitar toko Terang, Banjarnegara, tepatnya di Jalan Letkol Karjono meskipun sudah ada undangan tentang penataan lokasi tersebut untuk ditertibkan.
”Lah kami mau jualan di mana, di atas banyak operasional nantinya ini soal perut. Kami berdagang sudah tahunan kenapa sekarang disuruh pindah. Pindahnya ya mau pindah ke mana, ke atas tempatnya sangat sempit, ukuranya cuma semeter. Masa kami jualan di tempat kaya gitu ya gak muat. Saya pikir ini soal kecemburuan dari pedagang yang di atasnya,” Ucap Sabarwinarti.
Sebelumnya, pedagang bubur yang satu ini mengaku telah menerima pemberitahuan untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan, yakni di gedung pasar atas.
”Ya jelas, Pasar Embun Pagi. Kami buka dari jam satu malam dan tutup jam tujuh pagi sudah bersih dari paguyuban sendiri, tidak menggangu lalu lintas jalan. Toh Kami juga tetap ditarik retribusi kurang lebih Rp 5000,-.” Imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Susianti (36). Menurutnya, tempat yang disiapkan tidak layak digunakan untuk pedagang, tidak seperti yang biasanya di kaki lima.
”Kalau kaya gini sama aja membunuh anak-anak saya. Menyiapkan tempat, tapi tempatnya tidak layak untuk dagang yang di pasar lama. Di sana itu sudah penuh pedagang, serta menambah biaya operasional kita juga.” Ungkapnya Susi, sebagai penjual ikan tongkol.
Susiati yang sudah berjualan di trotoar Pasar Embun Pagi Bajarnegara dari tahun 2015. Dia akan tetap bertahan selama tempat yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) belum layak dan justru malah membebani di saat keadaan ekonomi sulit seperti sekarang.
”Saya tetap bertahan pada 1 Oktober 2020, daripada anak Saya mati kelaparan mendingan saya bertahan jualan di sini dan tidak mau ditertibkan,” Tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) Usaha Kecil Menengah (UKM) Banjarnegara, Maryanto mengatakan, bahwa penataan pedagang di pasar pagi khususnya para pedagang sayur sudah direncanakan sejak lama seperti di Pasar Batur, Pasar Purwareja Klampok, dan nanti pada 1 Otober 2020 juga akan diadakan penataan pedagang pasar embun pagi di Jalan Letkol Karjono.
“Kami sudah melalui tahapan-tahapan dan perencanaan, para pedagang sudah kami undang beberapa kali, agar pada tanggal tersebut berpindah,” Ucapnya diruang kerjanya pada (29/9) kemarin.
Pada audiensi dengan perwakilan PPEPB, KSM GMBI Kota, dan DPC AWI Banjarnegara meminta untuk meninjau ulang penataan tersebut karena belum ada ketetapan resmi.
“Kami akan tetap memohon kebijakan untuk ditunda, bila perlu dilakukan tata tertib agar tetap berjualan di Jalan Letkol Karjono,” Kata M Ruswanto saat itu.
Di lain pihak, perwakilan dari Satpol PP mengatakan akan tetap menggelar dan menertibkan pedagang pagi tersebut. (HRM/Red)
Discussion about this post