DEMAK, Kabardaerah.com – Kejaksaan negeri Demak terus menulusuri pembangunan pasar wonosekar, Kecamatan Karangawen terkait adanya dugaan tindak pidana penyelewengan anggaran.
Menurut Kajari Demak Andri Kurniawan, untuk permasalahan pasar Wonosekar pihaknya sudah meminta tim untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Saya mau memastikan apakah dana tersebut masuk ke kas Desa atau tidak. Yang menjadi kekhawatiran kami, dana yang sudah masuk ke kas Desa lalu keluar lagi. Saya minta data-datanya soal pasar tersebut sampai sekarang belum diberikan, saya perintahkan kepada penyidik untuk digeledah dan saya mintakan surat penggeledahan, surat izin penggeledahan keluar saya tidak tunggu lama langsung dilakukan penggeledahan,” ucapnya.
“Karena ada batas waktunya surat penggeledahan itu. Makanya tidak nunggu lama kita langsung geledah, ada dugaan seseorang yang menjadi sorotan kami orang tersebut X yang pernah menjadi orang penting di kabupaten Demak, saat ini masih kita tutupi siapa orang tersebut,” jelas Kajari Demak saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/3/2023).
“Saya tidak akan main-main jika ada bukti kesalahan saya akan maju terus saya tidak akan mundur bela mereka melakukan tindak pidana,” pungkasnya. (Adi).
.
Discussion about this post