Jateng.kabardaerah.com (PEKALONGAN) – Seorang pria kelahiran Surabaya berinisial YW (34) berhasil diamankan Polres Pekalongan lantaran mengaku sebagai anggota polisi dan menipu dua remaja warga Kesesi, di sebelah barat Pendopo Kajen, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Dalam aksinya Tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian kemudian menuduh kedua korban sebagai pelaku begal payudara.” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Arief fajar Satria, pada Senin (13/6/22).
“untuk meyakinkan korban, tersangka mengajak satu korban ke depan Mapolres Pekalongan lalu meninggalkan korban, tersangka kembali ke tempat salah satu korban lainnya lalu meminta handphone milik korban sebagai barang bukti.” tambahnya.
Mendapatkan laporan, jajaran Polres Pekalongan kemudian melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksan, Tersangka mengaku sebelumnya pernah melakukan modus yang sama sebanyak 2 kali di wilayah Surabaya pada Tahun 2017 dan Tahun 2018.
Atas perbuatannya, Tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 Tahun.
(SLAM)
Discussion about this post