Semarang, jateng.kabardaerah.com – Salah seorang Tim Kuasa Hukum Relawan Dico Basuki (Dibas) Kendal, Miskan mengungkapkan terkait Penunjukkan Sugiono selaku Pelaksana Harian( Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal merupakan hasil keputusan bersama, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kendal, “Bahwa penunjukkan plh Sekda, sudah melalui proses, seleksi dan dialektika yang cukup panjang” tutur Miskan di WAnya Rabo, 16/3/2022.
Lebih lanjut Miskan mengatakan, Memang pada awalnya ada 3 calon, termasuk Soegiyono diantaranya. Perbedaan pendapat, dan ketidakcocokan terhadap masing-masing calon juga, hal itu berdasarkan masukan dari masyarakat, termasuk Wabup Kendal juga mempertimbangkan itu.
“Tapi kemudian pilihan telah mengerucut menjadi Soegiyono, dan itu yang menjadi kesepakatan bersama termasuk K2 dan K1, sehingga tidak ada friksi diantara keduanya”, ungkap Miskan melalui pesan WhatsAppnya yang dikirim ke Redaksi Kabar daerah. com. (Rabu, 16/3).
Selanjutnya pernyataan Miskan ini sekaligus sebagai hak jawab atas pemberitaan yang berjudul ” Wabup Kendal Tidak Setuju Sugiono Ditunjuk PLH Sekda Kendal” yang ditayang pada 02 Maret 2022 di Media online Kabar daerah. com.
Syailendra / Tim
Discussion about this post