Jateng, Kabardaerah.com (KENDAL) – Usai pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu, yang tertib, aman dan damai, warga kendal dihebohkan oleh munculnya kasus penipuan oleh oknum Anggota TNI gadungan berpangkat mayor.
Hal itu terbongkar, ketika Kodim 0715 mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang yang mengaku TNI berpangkat Mayor sedang mabuk di lokasi sekitaran makam Kyai Gembyang, Senin (14/12/2020).
Atas laporan masyarakat tersebut pihak Kodim 0715 bekerjasama dengan Subdenpom Ambarawa mendatangi lokasi dan mendapati seseorang yang mengaku TNI sedang mabuk.
Setelah melakukan pemeriksaan di markas Kodim, didapati oknum tersebut bernama Eka Yuda alias “T” dan dipastikan dia bukan anggota TNI.
“Dengan mengaku sebagai anggota TNI akan memudahkan dalam melancarkan aksi penipuanya, karena korban akan yakin, lebih-lebih berpangkat Mayor,” terang T yang pernah dihukum 1 tahun atas kasus yang lain.
Mengingat bahwa “T” adalah warga sipil, selanjutnya “T” diserahkan ke Poltabes semarang.
Atas kejadian tersebut, Dandim Kendal 0715 Letkol Inf. Iman Widyarto menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah dengan cepat melaporkan kejadian itu.
Selain itu, Dandim juga menghimbau, agar seluruh TNI Polri hendaknya bisa bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kondusif diwilayah Kendal. (red)
Discussion about this post