Jateng.kabardaerah.com (REMBANG) – Pemkab Rembang melalui Dinperindagkop memberikan larangan kepada seluruh Pedagang kaki Lima (PKL) Beroperasi atau berjualan di malam tahun baru.
Larangan tersebut terfokusnya adalah PKL yang beroperasi di titik tempat publik, yakni alun-alun, jalan dr. Sutomo serta jalan Wahidin, hal ini dikarenakan guna mengantisipasi banyaknya kerumunan orang dan mengurangi penyebaran wabah virus covid- 19 di kabupaten Rembang.
Selain itu, kebijakan tersebut juga berlaku bagi PKL di kecamatan Lasem. Sosialisasi dan pemberitahuan tentang itu sudah disampaikan melalui paguyuban pedagang kaki lima.
Dinperindagkop pun juga sudah berkomunikasi dengan pihak terkait kebijakan itu, termasuk Kepolisian.
Kepala Dinperindagkop kabupaten Rembang, Akhsanudin menyatakan, kebijakan larangan beroperasi bagi PKL di malam tahun baru adalah untuk menghindari potensi kerumunan masyarakat.
“Dengan langkah itu angka penyebaran Covid-19 di Rembang bisa ditekan,” ungkap Akhsanudin, Rabu (30/12).
Menurut Akhsanudin, kebijakan ini sudah sesuai dengan instruksi Bupati Rembang dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Jika ternyata di lapangan masih ada PKL bandel dan tetap beroperasi, maka itu menjadi kewenangan Satpol PP untuk menertibkan.
“Ini sudah menjadi kebijakan Pemkab jika ada PKL tetap beroperasi/ jualan semestinya itu kewenangan Satpol-PP melakukan penertiban. Langkah ini sebagai respons tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang,” Paparnya.
Untuk diketahui, penyebaran Covid-19 di Rembang saat ini masih mengkhawatirkan. Bahkan, 14 Kecamatan yang ada semuanya berstatus zona merah. Paling banyak kasus terjadi adalah kecamatan Rembang dengan jumlah 180 kasus.
Sedangkan di kecamatan paling sedikit kasus saat ini adalah kecamatan Sedan dan Sumber, dengan tersisa 3 terkonfirmasi.
Tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Rembang diyakini lantaran adanya lonjakan mobilitas warga pada akhir-akhir ini.
Seperti halnya kebijakan yang sudah diterapkan Pemkab Rembang bahwa Pasar di kabupaten Rembang tiap hari Jum’at tutup.
(Tan)
Discussion about this post