Jateng.kabardaerah.com (MAGELANG) – Pasangan kekasih HY (21) dan SA (21) warga Desa Pakelan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo harus berurusan dengan polisi. Keduanya nekat mengaborsi janin yang baru berusia sekitar 3-4 bulan.
Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat, keduanya merasa malu terkait kehamilan pelaku SA karena belum menikah.
”Mereka melakukan aborsi itu karena masih kuliah di Purworejo jadi malu. Belum menikah tapi sudah hamil,” katanya saat konferensi pers di Polres Magelang, Kamis (11/2/2021).
Dia menjelaskan, kedua pelaku ini mendapatkan informasi bahwa ada dukun aborsi berinisial SK (35) yang merupakan warga Desa Krasak, Kecamatan Salaman.
Lantas keduanya mendatangi rumah SK pada 17 Desember 2020 sekira pukul 15.00 WIB.
”HY dan SA menginap selama lima hari di rumah SK. Setiap harinya, SK memberi minuman ramuan kepada SA yang bertujuan untuk menggugurkan kandungan. Pada 21 Desember 2021, sekira pukul 09.00 WIB, SA meminum ramuan itu kemudian dipijit perutnya oleh SK hingga air ketubannya keluar. Berselang satu jam, SA diberi ramuan lagi dan dipijit hingga janinnya keluar,” jelas Hadi.
”Usai janin keluar, pelaku SK kemudian menutup janin menggunakan kain putih dan di makamkan di TPU desa setempat,” sambungnya.
Lanjut Hadi, biaya untuk mengaborsi janin tersebut totalnya sekitar Rp 7.200.000. Dengan rincian Rp. 4 juta untuk uang muka, kemudian Rp 2,5 juta untuk pelunasan dan ditambah Rp. 750 ribu.
Uang tersebut digunakan oleh pelaku SK untuk membeli sandal, jam tangan dan sisanya membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.
Sebelumnya diberitakan, Polres Magelang berhasil mengungkap kasus aborsi di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Dalam hal ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni SK (35) sebagai dukun aborsi, kemudian pasangan kekasih HY (21) dan SA (21) sebagai orang tua janin yang digugurkan.
AKP Hadi Handoko mengatakan, pasangan kekasih tersebut beralamat di Desa Pakelan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Sementara SK merupakan warga Desa Krasak, Kecamatan Salaman.
(Candra)
Discussion about this post