Kabardaerah.com, MAGELANG – Didampingi kuasa hukumnya Basori Edi Pracaya, SH para korban penganiyaan di depan Kafe (N) oleh sejumlah orang tidak dikenal yang diduga pelakunya oknum anggota akhirnya mengadukan nasibnya ke Polresta Magelang setelah laporan mereka tidak dibuat LP oleh pihak Denpom, Jumat (21/5/21).
Basori Edi Pracaya, SH sebagai kuasa hukum para korban menjelaskan, perkembangan di Denpom Magelang karena belum mengarah ke oknum anggota, maka pihaknya melaporkan penganiyaan 5 orang ini ke Polres Kota Magelang.
“Dengan harapan para pelaku penganiayaan ini segera ditindak lanjuti dan bisa segera terungkap pelaku penganiayaan klien kami, agar tidak terulang lagi perbuatan main hakim sendiri dan bisa menjadikan pembelajaran kita semua, taunya kita sudah ada (LP) resmi ke PM ternyata tidak,” Jelasnya.
“Kita hidup di Negara hukum yang perlu kita taati, dan tidak ada yang kebal hukum dan saya sangat yakin sekali dengan kinerja dari teman teman Polres Kota Magelang bisa dan mampu mengungkap pelaku kejadian dalam waktu yang dekat ini. Kebenaran pasti akan terungkap, dan hari ini para korban sudah mulai diperikaa,” imbuhnya.
Sementara itu KBO Iptu Arifin yang dihubungi lewat telpon oleh wartawan Kabardaerah.com mengatakan bahwa para korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Magelang dan secepatnya akan ditindaklanjuti.
“Jadi ini tadi sudah buat surat aduan ke petugas, kami akan tindak lanjuti nanti akan kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap semua pelakunya dan dalam waktu sesingkat singkatnya,” pungkasnya.
(Candra)
Discussion about this post