GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Kapolres Grobogan AKBP Dr.Dedy Anung Kurniawan, SiK, Msi meresmikan monumen Garuda Bhayangkara yang terletak di simpang empat,timur Mapolres Grobogan serta membagikan ratusan takjil pada hari Sabtu tanggal (30/03/2024) 16.30 wib sore,
Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan, SiK, Msi mengatakan bahwa ,” monumen Garuda Bhayangkara tersebut dibuat dari hasil penyitaan terhadap pelanggar lalu lintas pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar,” Ujarnya.
Dijelaskan oleh Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan, SiK, Msi,
“Sepanjang 2023-2024 satlantas Polres Grobogan beserta jajaran Polsek dan seluruh personil Polres Grobogan melaksanakan Operasi candi 2024 Keselamatan Berlalulintas termasuk penegakan hukum termasuk pengguna knalpot knalpot yang tidak standar atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Yang diatur dalam undang undang lalu lintas, ini adalah knalpot yang selama kita menegakkan hukum, Kita laksanakan penyitaan kemudian hari ini dari inisiatif Satlantas Polres Grobogan Kita buat monumen Garuda Bhayangkara,” Ungkapnya.
Disampaikan oleh Kapolres Grobogan,”
Garuda Bhayangkara ini adalah salah satu simbol dari Polri Presisi yang tahun lalu juga diresmikan Bapak Kapolri, mudah mudahan dengan monumen knalpot ini menjadi penanda peringatan bahwa knalpot yang tidak standar tidak boleh digunakan. Karena jelas ini mengganggu ketertiban Masyarakat, mengganggu ketenangan dan juga bisa menimbulkan perselisihan antar warga,” Jelasnya.
Di tambahkan Kapolres Grobogan,
Banyak juga kita temukan seperti perang sarung antar remaja, perkelahian antar remaja ditimbulkan karena kebisingan dari knalpot yang tidak standar tersebut.Yang kita buat ini sekitar 550 an unit knalpot yang tidak standar yang kita buat bekerja sama dengan seniman lokal kemudian kita resmikan sebagai monumen Garuda Bhayangkara,” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolres Grobogan menyampaikan,
Tentang pelaksanaan takbir keliling yang dilaksanakan pada malam takbiran yang akan datang, bagi pengguna knalpot tidak standar, Kapolres menyatakan, Kami sudah membuat surat edaran bersama dengan Bupati, Kemenag juga Kodim. Kita sudah peringatkan agar melaksanakan takbir dengan tertib, kita batasi operasional waktunya hingga Jam 22.00 WIB.Kita juga memberikan aturan diantaranya larangan menggunakan knalpot brong yang tidak standar,narkoba dan miras,” Tegas AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan,SiK,Msi Kapolres Grobogan.
Setelah meresmikan monumen Garuda Bhayangkara Kapolres beserta Jajaran Pejabat Utama Polres Grobogan,bersama Bhayangkari cabang Grobogan melaksanakan kegiatan pembagian ratusan takjil.
“Polres Grobogan beserta Bhayangkari Cabang Grobogan melaksanakan pembagian takjil, untuk masyarakat atau warga sekitar. Ini adalah salah satu kegiatan Bhayangkari peduli bersama Polres Grobogan untuk memberikan sedikit tali asih kepada Masyarakat yang sedang Puasa Ramadhan.” Pungkas AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan,SiK,Msi Kapolres.
( BANU ABILOWO).
Discussion about this post