Jateng.kabardaerah.com (SEMARANG) – Kasus sengketa lahan di Cebolok Gayamsari kota Semarang memasuki babak baru. Pasalnya, dalam agenda mediasi yang direncanakan dihadiri kedua belah pihak di kantor Kelurahan Sambirejo yang difasilitasi Lurah setempat, Senin (28/12) malam hanya dihadiri dari tim pemilik lahan, Sedangkan kuasa hukum dan perwakilan dari warga tidak datang.
Padahal menurut rencana, mediasi tersebut akan membicarakan terkait permintaan warga yang mendorong pihak pemilik lahan agar menunjukkan surat bukti kepemilikan tanah atau Sertifikat.
Kuasa Hukum Pemilik Lahan, Rohmadi, SH, MH kepada Wartawan mengatakan, kehadiran timnya di kantor Kelurahan Sambirejo untuk menghadiri acara mediasi antara pihaknya dengan kuasa hukum warga. Namun acara mediasi itu gagal karena dari pihak kuasa hukum warga tidak hadir.
“Kami beserta tim sudah datang ke kantor Kelurahan ini dengan tujuan menghadiri undangan mediasi antara Mutiara Arteri Property dengan kelompok warga dengan penasihat hukumnya. Kemudian setelah kita tunggu beberapa saat, pak Lurah telpon ke penasihat hukumnya warga saudara Sugiyono karena ditunggu sampai seperempat jam kalau undangannya jam tujuh ternyata jam tujuh lebih belum hadir juga, ternyata beliau menyampaikan tidak bisa hadir pada malam hari ini karena ada kegiatan yang lain,” terangnya.
Rohmadi menambahkan, meskipun dari pihak kuasa hukum warga tidak datang, pemilik lahan yaitu dr. Setyawan tetap menunjukkan sertifikat aslinya di hadapan pihak kelurahan dan Polsek Gayamsari yang juga ikut hadir pada kesempatan itu.
“Disini pak Setyawan datang dan membawa sertifikat asli yang sejarah sertifikatnya itu induknya tahun 2000 dan diperlihatkan pada kita semua yang hadir ada pak Lurah, ada pak Kanitreskrim Polsek Gayamsari, dan juga ada pak Budi dari Polrestabes,” paparnya.
Menurut Rohmadi, permintaan warga ada dua yaitu minta ditunjukkan sertifikat aslinya dan pembicaraan ulang masalah tali asih.
“Kalau untuk tali asih sudah selesai karena kami sudah membayar lebih dari 90 persen. Kalau rumah itu ada 224 dan kita sudah membayar 206 warga, jadi tinggal 18 warga yang belum kita bayar, artinya proses tali asih sudah kita lalui dan kita sudah bayarkan kepada para warga,” jelasnya.
(Lim)
Discussion about this post