GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Masih Maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi yang dilakukan sekelompok para pemuda di Jalan Semen Grobogan tepatnya di Desa Tanggirejo Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan propinsi Jawa tengah banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Polres Grobogan mengambil langkah tegas dengan menggelar razia gabungan yang dilaksanakan oleh Satlantas polres Grobogan, Polsek Tegowanu dan Polsek Tanggungharjo.
Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan,SiK, Msi Menyampaikan, saat menindaklanjuti keluhan masyarakat, di lokasi tersebut ditemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar,” Katanya.
Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan,SiK,Msimengatakan ,” Kita lakukan pengamanan, pembinaan dan setelah dilakukan penindakan hukum kita mendapatkan 70 motor yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan lainnya seperti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,’’ kata Kapolres Grobogan pada hari Jum’at tanggal (26/01/2024).
Ditambahkan Kapolres Grobogan
‘’Puluhan motor yang kita dapati tersebut kemudian diamankan di Polres Grobogan ,’’ imbuh AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan ,SiK, Msi.
Menurut AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan, SiK, Msi Kapolres Grobogan,” aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan salah satu kenakalan remaja yang kini marak di Kabupaten Grobogan dimana mereka berkumpul dan kemudian melakukan balap liar,” Ungkapnya.
AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan, SiK,Msi juga meminta kepada setiap orang tua bagi masyarakat Kabupaten Grobogan, untuk menasehati putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan negatif yang cenderung berbahaya dan tidak bermanfaat,” Pintanya.
Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan,SiK,Msi mengharap ,
‘’Para remaja, siswa-siswa pelajar sekolah SMP maupun SMA di Grobogan, lakukan kegiatan positif daripada kegiatan yang berbahaya dan melanggar hukum,’’ ujar Kapolres Grobogan.
Ditegaskan oleh Kapolres Grobogan,
‘’Kami dari Polres Grobogan telah melakukan pembinaan, termasuk upaya sosialisasi. Namun, jika masih ada yang melanggar kita akan melakukan penegakan hukum,’’ pungkas AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan, SiK ,Msi.
Reporter: BANU ABILOWO.
Discussion about this post