Rembang, jateng.kabardaerah.com – Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Sosial ( Bansos) Tebu bagi Para Petani Tebu Tahun 2020 di Rembang senilai Rp 18 Miliaran, yang kini sedang dilakukan pemeriksaan Di Kejaksaan Negeri Rembang akan terus dikawal Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketuanya, Didik Methana yang akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan, ” Sekali lagi Kami mengapresiasi langkah Kejari Rembang yang sedang memeriksa para saksi kasus dugaan Korupsi tebu rembang yang bermasalah, bahkan para saksi dari para penyuluh pertanian lapangan (PPL) Rembang juga mulai diperiksa, karena mereka juga mestinya tahu ada penyelewengan dana bansos tebu dilapangan, ” ungkapnya. (Rabu ,5/10) .
Selanjutnya Didik juga mendapat informasi, jika penanaman tebu yang diduga dananya berasal dari Bansos juga ditaman dilahan Perhutani, ” ini juga kasus tersendiri yang harus diusut tuntas, karena menggunakan lahan institusi lain. Bukan lahan yang dimiliki petani, kasus ini harus dituntaskan sebab dana bansos itu diperuntukkan para petani tebu, ” imbuh Didik.
Sebelumnya Didik juga pernah menyatakan keprihatinannya atas ulah terduga Korupsi yang tega-teganya melakukan Korupsi dana bantuan tebu bagi para petani Rembang .
Dan sesuai hasil investigasinya mengendus adanya dugaan oknum pemain tebu yang nakal dengan modus akal-akalan menggunakan dana bantuan tebu untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya, “ pungkasnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Rembang, Agus saat dikonfirmasi terkait ada informasi bahwa lahan tanam tebu menggunakan lahan milik Perhutani, yang bersangkutan mengelaknya, ” Saya tidak tahu, ” ungkapnya singkat di kantornya. (selasa, 4/10)
Dalam pantauan Media ini, memang proses pengusutan kasus yang diduga melibatkan orang -orang penting di Rembang ini alot, namun berkat komitmen serta kegigihan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk memberantas Korupsi, akhirnya kasus mulai dilakukan pemeriksaan di kejaksaan negeri Rembang. Dan hari Kamis 6/10 informasinya semua PPL Dinas Pertanian Rembang dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Negeri Rembang. (Syailendra / TIM)
Discussion about this post