Jepara, jateng.kabardaerah.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Jepara Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58. Kamis 24/3/2022
Pada kegiatan ini, Kepala Rutan Pejabat Struktural dan Pegawai turut mengikuti kegiatan donor darah. Berdasarkan data, sebanyak 15 orang pegawai telah mendaftar namun hanya 10 orang yang bisa dilakukan proses Donor Darah karena alasan medis.
Kegiatan bakti sosial donor darah ini merupakan kerjasama antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Jepara dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jepara .
Disampaikan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) II B Jepara , Nasihul Hakim, Amd, IP, SH, MH. Bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari HUT Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 .
Yang Rangkaiannya meliputi, Lomba logo dan slogan, lomba vlog layanan publik Pemasyarakatan, lomba film pendek edukasi tentang Pemasyarakatan, lomba inovasi layanan publik, one day one prison”s produk, pekan olahraga dan seni warga binaan pemasyarakatan, safari ramadhan, webinar tehnologi informasi, tabur bunga, bakti sosial, geber ramadhan geledah dan bersih bersih UPT Pemasyarakatan, tasyakuran hari bakti Pemasyarakatan ke-58 dan upacara hari bakti. (Ninik)
Discussion about this post