Jateng.kabardaerah.com (MAGELANG) – Polsek Ngluwar dibantu Personel Koramil Ngluwar melaksanakan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di depan Mapolsek yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Gembong Ardianto, SH, Kamis (17/12/2020).
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid -19 di wilayah hukum Polsek Ngluwar Polres Magelang.
Melalui himbauan serta penindakan terus dilakukan Polsek Ngluwar sebagai upaya mendisiplinkan warga masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Dalam gelar operasi Yustisi ini masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Ada 9 warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat dijalan. Bagi pelanggar yang terjaring langsung didata dan penindakan berupa teguran dan membacakan Pancasila atau menyebutkan nama-nama Pahlawan serta menyanyikan lagu kebangsaan.
Kapolsek Ngluwar IPTU Gembong Ardianto SH mengatakan, Operasi Yustisi ini kegiatan rutin pendisiplinan protokol kesehatan terutama pengguna jalan wajib menggunakan masker. Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 biar tidak meluas.
“Di wilayah Kecamatan Ngluwar sudah terkondisikan, karna yang terkonfirmasi relatif sedikit dibandingkan wilayah Kecamatan lainya. Akan tetapi ini tetap kita tindak lanjuti dengan pendisiplinan secara rutin biar semua warga bisa beraktifitas baik dan juga bisa mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
“Kita masih bersifat edukasi mendidik masyarakat agar lebih berhati-hati dalam kesehatanya dan juga kesehatan yang lainya.” pungkas Kapolsek.
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Ngluwar, Rohmad Zaeni menyampaikan, bahwa dalam situasi pandemi saat ini, sementara masyarakat tidak diizinkan untuk menggelar keramaian.
“Agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan hindari kerumunan, selalu jaga jarak dan untuk sementara ini izin keramaian tidak diperbolehkan dulu supaya tidak ada lagi klaster baru di wilayah Kecamatan Ngluwar,” tandasnya.
(Candra)
Discussion about this post