GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni, SH, MM melantik tiga kepala desa (Kades) hasil pergantian antarwaktu (PAW). Pelantikan dilakukan di Pendapa Kabupaten Grobogan Dihadiri Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni, SH, MM Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan ,SiK, Msi ,Kejaksaan Negeri Grobogan,Kodim 0717/ Grobogan Dispermades Kabupaten Grobogan, Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Siswanto,SSos,C amatdan tamu undangan ,pada hari Rabu tanggal (03/05/2023) pagi.
Adapun ketiga kades yang dilantik yakni, Rosid Kades Jatipecaron Kecamatan Gubug, kemudian Zinar Ismail, Kades Katekan Kecamatan Brati dan Agus Alim, Kades Sarirejo Kecamatan Ngaringan.
Diketahui Kades Katekan dan Sarirejo diganti karena meninggal, sementara Kades Jatipecaron sebelumnya Subkan Eko Sayogo ( SES) diberhentikan karena terbukti korupsi Anggaran APBN dana desa (DD) tahun 2019 hingga tahun 2021 di vonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta oleh majelis hakim Tipikor Semarang.
Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni, SH, MM meminta kepada para kades yang baru dilantik agar menghindari perilaku boros.
Disampaikan oleh Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni, SH, MM,
’’Dengan tidak mengurangi kewibawaan kita sebagai aparat pemerintah, hindari sikap dan perilaku hidup boros, apalagi pamer kemewahan,’’ ujar Bupati Grobogan.
Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni, SH, MM menyebut, kepemimpinan publik saat ini bergerak sangat dinamis dan sedang menjadi sorotan. Masyarakat, kata bupati semakin cerdas dan kritis terhadap setiap kebijakan yang dilaksanakan,” Bebernya.
Menurut Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni, SH, MM ’’Kepala desa harus tanggap dalam menjawab tantangan tersebut. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,’’ Tandasnya.
Bupati juga berpesan agar para kades tidak jemawa dan meminta para kades merangkul seluruh elemen masyarakat sehingga desa akan semakin baik dan maju,” Ungkapnya.
Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni, SH, MM , meminta agar semua harus dilayani tanpa ada sekat, tidak boleh diskriminatif, baik bagi yang kemarin mendukung ataupun tidak. Tugas saudara adalah melanjutkan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa dan sekaligus melaksanakan APBN, APBD,APBDesa Tahun Anggaran 2023,’’ Pungkas Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni,SH, MM.
Reporter: BANU ABILOWO.
Discussion about this post