Jateng, Kabardaerah.com (KENDAL) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendal raih penghargaan Taman Pengetahuan Anti Narkoba dan raih prestasi sebagai satuan kerja terbaik peringkat kedua katagori Pagu DIPA di bawah 5 Miliar dan Pagu Belanja Barang di atas 50 juta.
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kendal berikan penghargaan kepada BNN Kendal atas prestasi yang diraihnya, serta menetapkan TPAN sebagai ruang terbuka hijau (RTH) inovasi dan pelestarian genetik yang saat ini masih dalam proses pengusulan ke pemerintah provinsi.
“Meskipun penuh dengan keterbatasan akibat pandemi covid-19, BNN Kendal tetap berusaha untuk bekerja secara maksimal dalam melaksanakan pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitas di Kabupaten Kendal,” Kata Anna Setiyawati, kepala BNNK Kendal saat jumpa pers di kantor BNN Kendal.
Anna melanjutkan, sepanjang tahun 2020, BNN Kendal berhasil mengungkap kasus dan tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan tiga orang tersangka.
“Dalam kasus tersebut, BNN Kendal berhasil mengamankan barang bukti 101.74 gram narkotika jenis sabu. Sedangkan di tahun 2019 BNN Kendal berhasil mengungkap satu kasus satu tersangka,” Papar Anna.
Anna mengungkapkan bahwa dalam tindak pencegahan, BNN Kendal sudah melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada 67.352 orang, talkshow yang diikuti oleh 90 orang, serta kampanye kepada 70 orang.
“Kita juga melakukan menyebaran informasi melalui media insert konten ke 40 orang, media cetak 50.000 orang, liputan streaming radio lokal sebanyak 50.000 orang, melalui informasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan penyebaran narkoba (P4GN) sebanyak 222.217 orang dab juga pemanfaatan media online,” Ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat, BNN Kendal juga membentuk relawan anti narkoba sebanyak 30 orang dan pegiat anti narkoba sebanyak 80 orang.
Tak sampai di situ, BNN Kendal dalam mewujudkan lingkungan anti narkoba, pihaknya juga telah melakukan tes urin sebanyak 293 orang meliputi dari instansi pemerintah, swasta, masyarakat, dan lingkungan pendidikan.
“Kita juga melaksanakan program desa atau kelurahan bersih narkoba (Bersinar). Adapun desa atau kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Desa Bersinar ada 10 desa dan 20 selurahan se-Kabupaten Kendal,” Tandasnya.
Anna menambahkan, di tahun 2020 BNN Kendal juga telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi rawat jalan terhadap 26 orang di klinik Bina Waras BNNK Kendal.
“Dalam program rehabilitasi, BNN Kendal telah bekerjasama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat,” Imbuhnya.
BNN Kendal juga memiliki program interfrensi bagi masyarakat. Selain itu, ke depan, BNN Kendal Juga akan membuat tempat rehabilitasi di tengah-tengah masyarkat.
“Untuk yang kategori ringan saja yang bisa rehab di tengah-tengah masyarakat. Namun yang sedang dan berat akan dibawa ke balai besar,” Pungkasnya.
(Zam/red)
Discussion about this post