DEMAK Jateng Kabardaerah.com – Banyak sekali para guru di Sekolah Menengah Pertama di kabupaten Demak yg mengeluh karena kekosongan kepala sekolah,
Ketiadaan kepala sekolah memang tidak bakal menghentikan seluruh kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan tanpa kepala sekolah aktivitas pembelajaran tetap dapat berjalan terus.
Namun ibarat kapal, kepala sekolah adalah nakhkoda. Tanpa adanya nakhkoda, laju kapal akan terhambat. Kalaupun tetap dapat melaju, efektivitasnya akan berbeda dengan kapal yang memiliki nakhkoda.
Kosongnya kursi kepala sekolah, utamanya di jenjang SMP menurut penelitian PGRI Jawa Tengah, disebabkan rendahnya motivasi guru untuk menjadi kepala sekolah. Rendahnya motivasi ini muncul karena tunjangan kepala sekolah dinilai tidak sepadan dengan beratnya beban kerja dan tanggung jawab yang harus dipikul.
Ada pula persoalan beban sosial. Jamak diketahui, dengan memandang jabatan, kerap kali kepala sekolah seolah-olah ‘diwajibkan’ mengeluarkan uang lebih banyak.
Sementara itu, di akhir tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Permendikbudrisek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam peraturan menteri tersebut, dinyatakan, salah satu syarat seorang guru dapat diangkat menjadi kepala sekolah adalah memiliki sertifikat guru penggerak.
Sertifikat guru penggerak diperoleh setelah guru mengikuti pendidikan calon guru penggerak hingga dinyatakan lulus.
Persoalannya, seiring pensiun atau habisnya masa jabatan kepala sekolah yang berarti makin meningkatnya jumlah ketiadaan kepala sekolah definitif, tidak dibarengi pembukaan pendidikan calon guru penggerak yang memadai.
Seperti di Kabupaten Demak adanya LP2KS suatu lembaga yang diberi tugas untuk mencetak calon kepala sekolah yang tangguh dan berprestasi , namun sekarang menjadi kepala sekolah yang di tunjuk seorang kepala sekolah yang tidak melalui Diklat, justru malah di suruh merangkap sekolah sekolah besar sehingga sekolah yang di rangkap malah kacau dan amburadul sehingga guru mengeluh tidak berani protes, karena kepala sekolah yg merangkap hanya datang sekali dalam seminggu.
Berikut daftar Sekolah Menengah Pertama yg di rangkap atau Plt :
Wilayah Mranggen :
SMPN 1 Mranggen
SMPN 3 Mranggen
Guntur:
SMPN 1 Guntur
SMPN 2 Guntur
Karanganyar :
SMPN 2 Karanganyar
Gajah:
SMPN 1 Gajah
Bonang:
SMPN 2 Bonang
Karangtengah:
SMPN 1 Karangtengah
Wonosalam:
SMPN 1 Wonosalam.
Sayung
SMPN 2 Sayung
dst……
Menurut informasi yg di dapat Awak Media Kabardaerah.com
Hampir sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri di kabupaten Demak kurang lebih 35% sampai 40% tidak ada kepala nya, sehingga kemajuan dan keberhasilan tujuan pendidikan di SMP Negeri di pertanyakan.
Diduga ada indikasi yang terselubung di belakang layar adanya kekosongan kepala sekolah tersebut.
Kepada awak media Kabardaerah.com
Ketika di temui di ruang kerjanya Kepala dinas pendidikan kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan mengatakan bahwa,” Masih pemetaan dalam proses yg sedang berjalan suatu sistem pembangunan SDM,di satuan pendidikan untuk pengangkatan yg memenuhi syarat dan pembekalan juga peningkatan kompetensi untuk menjadi kepala sekolah,” Katanya.
Disampaikan oleh Kepala dinas pendidikan kabupaten Demak,kalau ada pengangkatan kepala sekolah yang masih berhubungan dengan lulusan Diklat kami juga akan mengambil list yang masih ada, kedepannya berkaitan dengan guru penggerak sosnya, kita buat sistem kursus singkat untuk calon menjadi kepala sekolah harus ada proses pembekalan atau peningkatan kompetensi, sehingga lolos sertifikasi untuk menjadi kepala sekolah,” ungkap Haris Wahyudi Ridwan.
Ditambahkan oleh Haris Wahyudi Ridwan,sos calon guru penggerak yg lolos sertifikasi menjadi kepala sekolah harus melalui proses, guru penggerak pertama, kedua ketiga angkatannya akan menimalisir plt dan sekaligus bisa melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah,” Tambahnya.
Menurut Kadinas Pendidikan Kabupaten Demak,kalau di SD guru yg mau purna atau senior mau di angkat menjadi kepala di tempat, sehingga pola mengurangi plt rangkap double jabatan,” Pungkas Haris Wahyudi Ridwan.
Reporter : BANU ABILOWO,/ JZ11EDT.
Discussion about this post