Demak,~ Viralnya pemotongan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat penerima Bantuan dari Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 di Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak, di media sosial akhir-akhir ini di pertanyakan warga.
Kejadian ini menjadi keresahan dan juga keluhan dari masyarakat penerima bantuan, bahkan ada di antara warga penerima bantuan mengatakan, lebih baik tidak usah di berikan pada masyarakat kalau di potong.
“Mending tidak usah di berikan kalau di potong,” ucap beberapa warga.
Dengan adanya isu tersebut, beberapa awak media mencari tau informasi kebenaran tersebut yang telah beredar di Media Sosial.
Ketika Awak media menyambangi Kepala Desa di Kantor Desa, dianya malah kaget kalau bantuan RTLH di sunat oleh oknum Perangkat desa.
Suwandi, Kepala Desa Trimulyo mengatakan, “Saya malah tidak tahu menahu terkait adanya penyimpangan di lapangan”.
Kemudian untuk pembenarannya, Kades mengundang yang terkait di Balai Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak guna klarifikasi, sedangkan yang hadir adalah, Jamingan yang sebagai Penyedia barang dan jasa (Toko Kurnia Jaya) dengan alamat Desa Sarirejo Kec.Guntur Kab.Demak, Aftoni (Sekretaris Pokmas) dari unsur perangkat desa. Selasa, 12/07/22
Menurut Aftoni, “Untuk Desa Trimulyo mendapatkan bantuan RTLH dari Bantuan Gubernur Jawa Tengah tahun anggaran 2021 adalah 12 KPM dengan perKPM mendapatkan anggaran sebesar Rp.12.000.000,-“.
“Sedangkan untuk pencairanya Ketua Pokmas harus membuat rekening di Bank Jateng atas nama Sarifah yaitu sebagai ketua pokmas,”tambahnya.
Terkait dengan apa yang di katakan Ibu Sarifah (ketua pokmas) bahwa ada kekurangan bahan material yang belum di kirim, akan tetapi Aftoni membantah apa yg dikatakan Sarifah tidak benar.
“Waktu itu memang ada stok barang atau material yang belum terkirim, itu disebabkan karena penyedia barang mengirimkan dulu pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lain, setelah semua KPM terpenuhi pesanan materialnya baru kirim ke pesanan Bu Sarifah,” terangnya.
“Memang pada waktu itu material belum terkirim akan tetapi kenyataanya bahan material semua sudah terkirim atau terpenuhi,”tukasnya.
Sedangkan mekanisme pengiriman bahan material, menurut Jamingan (penyedia barang dan jasa), “bahwa kami mengeluarkan barang/bahan material atas dasar RAB dan RPD yang di berikan kepada saya dari petugas RTLH Provinsi Jateng”.
“Mekanisme pengirimana bahan material adalah atas dasar Rencana Penggunaan Dana (RPD) dari Provinsi”,tambahnya.
Menurut Jamingan,”Terkait pembayaranya adalah melalui rekening a/n Jamingan (Toko Kurnia Jaya) di Bank Jateng, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat adalah 12 KPM dan dana Bangub Jateng sebesar 12 juta total 144 juta”,tutupnya.
Perlu diketahui, berita yang senter di medsos adalah Pengakuan Penerima RTLH Di Desa Trimulyo, Tidak Sesuai Dengan Anggaran Bantuan, yaitu pengakuan ketua Pokmas Sarifah, warga Dukuh Solowere, RT 05 RW 04 Desa Trimulyo. Ia mengaku menerima bantuan RTLH dari Bantuan Gubernur Jateng 12 Juta tapi pengiriman material tidak sesuai dengan nominal bantuan yang diberikan.
“Contohnya dalam pembelian material padas, menurut rapat jumlahnya 7 dam, tapi yang datang cuma 4 dam, kemudian saya di datangi mbah Aftoni (oknum perangkat desa) disuruh ngaku 6 dam kalau di tanya petugas,”terangnya.
Ia pun diminta untuk tidak menceritakan adanya pemotongan itu kepada orang lain.
Kemudian penuturan KPM Kumaidi,dalam pengakuanya, bantuan RTLH dari Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.12.000.000, akan tetapi yang direalisasikan berupa material tidak sebanding dengan nominal bantuan tersebut.
Melihat hal itu, Kumaidi mengaku kecewa namun tak bisa berbuat banyak. “Sebetulnya kami tetap berat dan bertanya tanya dalam hati, kok potonganya banyak banget. Tapi karena saya kan nggak paham ya saya nurut aja. Pokoknya intinya saya percaya ajalah, Tapi mau gimana lagi kami hanya masyarakat kecil dan dari pada nggak dapat bantuan mending saya terima saja,” kata Kumaidi penuh pasrah
.
Dalam konfirmasi di Reinz CF ,Suwandi dan Aftoni selaku Kepala Desa serta Kadus Desa Trimulyo Guntur mengatakan bahwa,”
Dalam bantuan RTLH, Desa Trimulyo hanya mendapat 12 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dan 1 warga penerima manfaat mendapat bantun RTLH senilai 12 juta rupiah,” jelas Kepala Dusun Solowire, Aftoni, pada (15/72022).
Sebelum mendapat bantuan, pihak desa diminta mendata warga penerima manfaat RTLH paska Banjir ini. Setelah disepakati jumlah penerima manfaat oleh Dinperkim Prop Jateng, pihak desa pun mengesahkan Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dikuatkan dengan SK dari Kepala Desa terkait.
Aturan RTLH Paskah Banjir cukup berbeda dengan bantuan sosial lain, RTLH ini KPB harus menujuk Ketua kelompoknya sendiri,
Kepala Desa Trimulyo, Suwandi, menambahkan pencairan dana RTLH secara langsung ke rekening KPB atas nama kelompok masyarakat (Pokmas) dalam bentuk virtual accunt, dan dipindah-bukukan ke Toko Bangunan melalui transfer ke Bank Jateng.
“Selaku Sekretaris Pokmas, Aftoni bertanggung-jawab mengawal bantuan itu ke warga penerima, jadi desa tidak bisa ‘menyunat’ bantuan itu,” tambahnya.
Diberitakan oleh media ini, ada dugaan sunat dana RTLH, dilakukan oleh oknum desa dalam pembelian material padas, semula sepakat jumlahnya 7 Dam Truk, tapi yang datang hanya 4 Dam Truk, dan pengiriman lain. Dibantah langsung oleh Suwandi, karena bantuan RTLH itu akan cair, setelah meterial yang dikirim sudah menjadi rumah, dan telah melalui audit dari Dinperkim Prop Jateng. Bila ada penyimpangan jelas saja bantuan itu tidak akan cair.pungkasnya. ( ADI )
Discussion about this post