Kendal – jateng.kabardaerah.com.
Pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022, Bertempat di Gedung Abdi Praja, Setda Kabupaten Kendal telah berlangsung kegiatan Deklarasi Masyarakat Kabupaten Kendal menolak Paham Khilafatul Muslimin diwilayah Kabupaten Kendal yang dihadiri Organisasi Kepemudaan senanyak 60 ( enam puluh) orang.
Hadir dalam kegiatan
Kaban Kesbangpol Kabupaten Kendal ,Suharjo S.Sos, MH didampingi Kabid Wasnas & PK , Puji Sumarsono SE
Kodim 0715/ Kendal diwakili oleh Kasdim 0715/ Kendal , Mayor Inf. Sukamto , Kapolres Kendal diwakili oleh Kanit 4, Sat Intelkam ,Aiptu Kartono.
Ketua MUI Kendal , KH Asroi Tohir, M.Pd dan Para Ketua Ormas Pemuda se Kab Kendal.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Kendal , Suharjo S.Sos, MH menyampaikan Sangat mengapresiasi Langkah – langkah Polres Kendal dalam melaksanakan Deklarasi Masyarakat Kabupaten Kendal menolak Paham Khilafatul Muslimin diwilayah Kabupaten Kendal , apalagi dengan Audiens Organisasi Kepemudaan sehingga dirasa sangat tepat sasaran, lanjut Kaban
Kesbangpol Kendal Suharjo, S.Sos Kita sebagai warga negara mempunyai peran penting untuk memerangi dan melawan paham Terorisme / Radikalisme dan Intoleransi sebagai ihtiar kita dalam upaya menjaga keamanan Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia.
Sementara itu.
Ketua MUI Kendal KH Asrori Tohir, M.Pd menyampaikan bahwa Perbedaan adalah suatu keberagaman dalam bermasyarakat yang harus kita sikapi dengan toleransi karena latar belakang yang berbeda sesuai dengan Qs. Al-Baqarah ayat 66 adalah salah satu contoh ayat dari al quran yang sudah ada asbabununuzul atau latar belakang yang jelas sejarah turunnya ayat ini.
Sedangkan Kapolres Kendal melalui Kanit 4 Sat Intelkam Polres Kendal Aiptu Kartono menyampaikan
Bahwa Peran Polri dalam memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum serta menjaga stabilitas kerawanan kamtibmas dapat di analisis dan dicegah dengan beberapa faktor yaitu deteksi dini, koordinasi dan sinergitas yang melibatkan semua elemen masyarakat terkait dengan pencegahan dan penindakan tegas terhadap Paham Terorisme / Radikalisme dan Intoleransi.
Lanjut Kanit IV Sat Intelkam Aiptu Kartono bahwa kegiatan Deklarasi menolak Paham Khilafatul Muslimin diwilayah Kabupaten Kendal bentuk Polres Kendal mendukung Kegiatan Prioritas Polri Program II tentang Penanggulangan Terorisme / Radikalisme dan Intoleransi.
Selanjutnya Penyampaian Dandim 0715 Kendal yang disampaikan Kasdim 0715/ Kendal Mayor Inf. Sukamto Mengingatkan kembali kepada kita untuk tetap jalin persatuan dan kesatuan untuk tetap menjaga NKRI sebagai pemuda dari bangsa Indonesia agar tetap mempertahankan kemerdekaan Indonesia karena adanya faktor krisis Global yang sangat membahayakan kesejahteraan ekonomi dan menjadikan ancaman dari negara negara lain untuk kembali menguasai Indonesia. (TIM)
Discussion about this post