SEMARANG, KD – Pemerintah melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia telah melarang cantrang digunakan sebagai alat menangkap ikan bagi para nelayan di Indonesia. Namun dengan hal tersebut juga tidak berdiam diri untuk melarangnya saja, tetapi pemerintah juga berkewajiban untuk memberikan bantuan berupa alat penangkapan ikan yakni jaring standart dan permodalan bagi para nelayan di wilayah seluruh Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, mengatakan pemerintah tidak berdiam diri, namun terus membantu dan mengupayakan para nelayan Indonesia tetap dapat melaut dan menghasilkan. Dalam kunjungan kerjanya di Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang, Jawa Tengah, Susi memberikan bantuan alat-alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan bantuan asuransi bagi seluruh nelayan di Daerah Jawa Tengah.
“Bantuan seperti alat menangkap ikan dan asuransi merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk membantu para nelayan kita, pemerintah telah memberikan aturan yang tentunya untuk kelayakan dan kesejahteraan nelayan di Indonesia. Selama ini penggunaan cantrang sangat membahayakan laut, karena penangkapan menggunakan alat ini tidak ramah lingkungan, yang menyebabkan ikan kecil ikut terjaring. jika hal tersebut dilakukan setiap hari ikan di Indonesia akan semakin menipis, oleh karna itu hal ini kita batasi untuk kemakmuran nelayan dan anak cucu kita kedepannya,” terang Susi Pudjiastuti, saat melaksanakan kunjungan kerja di BBPI Semarang, Jawa Tengah.
Lanjutnya, Laut di wilayah Indonesia saat ini sudah aman dengan nelayan-nelayan gelap dari warga asing, dan dijaga langsung oleh TNI AL, PolAir, dan dipantau secara langsung oleh pemerintah. Dengan begitu dirinya menginginkan nelayan Indonesia dapat melaut untuk mengambil ikan dan mendapatkan tangkapan yang baik dan tentunya menggunakan alat yang ramah lingkungan.
Bahkan ia menambahkan bahwa Presiden telah memberikan peraturan agar pemilik kapal hingga permodalan para nelayan harus milik orang indonesi, tidak diijinkan bagi warga asing untuk memiliki hingga memberikan modal para nelayan di Indonesia.
Usai pemberian bantuan alat dan asuransi bagi para nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti melakukan pemusnahan alat penangkapan ikan cantrang yang tidak ramah lingkungan, bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo beserta para nelayan yang turut hadir dalam kunjungan kerja di Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) di Jalan Yos Sudarso, Tanah Mas, Semarang, Jawa Tengah.
(Mar)
Discussion about this post