GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas 3 kilogram di wilayah Kabupaten Grobogan selama sepekan terakhir.
Akibat kelangkaan gas tersebut, masyarakat tidak bisa memasak untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan, para pelaku UMKM di bidang kuliner tidak bisa menjalankan usahanya.
“Susah dapat gas. Maksimal satu KK satu tabung. Padahal satu tabung tidak bisa dipakai sampai dua minggu,” ujar Asmiratun, warga Ngombak Kedungjati.
Masyarakat juga mengeluhkan kondisi gas melon yang langka di pasaran lewat media sosial. Ada beberapa warga Dawung Jumo Aenni yang mengatakan harga gas mencapai Rp40 ribu dari harga normal Rp18 ribu.
“Iki piye Lur, gas 3 kg kok angel, ono tapi rego 60 ki,” keluh warganet di akun media sosial
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan menanggapi adanya keluhan dari masyarakat tersebut.
Ketika di temui di ruang kerjanya Kepala Disperindag Grobogan, Pradana Setyawan, perkembangan distribusi LPG 3 kilogram saat ini terjadi peningkatan permintaan konsumen, khususnya menjelang hari keagamaan nasional.
Di sisi lain, ada kendala stok karena hari libur, sehingga tidak ada pengiriman LPG 3 kilogram ke pangkalan.
“Memang kita dapat aduan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 klogram dan melambung tinggi dengan harga Rp25-40 ribu, bahkan ada yang menjual lebih dari itu. Padahal, harga normalnya Rp18 ribu,” Kata Pradana Setyawan, pada hari Selasa 19/03/2024.
Disperindag Grobogan sudah melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang ada di Desa Karangsari dan Desa Tanggungharjo. Dari hasil pengawasan, kedua SPPBE ini terjadi kendala di Pelabuhan karena adanya banjir.
“Dipastikan distribusi sampai ke agen mulai hari Minggu 17 Maret 2024 kemarin sudah lancar,” jelas Danis, sapaan akrabnya.
Terkait adanya laporan penjualan gas 3 kilogram dengan harga lebih dari harga normal, Danis mengimbau kepada masyarakat agar membeli di pangkalan resmi dan melaporkan ke Pertamina Call Center jika tidak dilayani oleh pangkalan resmi.
“Bisa dilaporkan juga ke Disperindag Grobogan. Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan meminta agar Pertamina dan agen konsisten menguatkan hak dan tanggung jawab pangkalan, apabila ada pengecer yang melanggar, ditekankan untuk diberikan sanksi tegas,” Tandas Danis.
Danis menyampaikan, Disperindag Grobogan sudah berkirim surat resmi ke Pertamina untuk diberikan alokasi tambahan dan operasi pasar sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya kabupaten Grobogan.
Reporter: BANU ABILOWO.
Discussion about this post