Jepara Jateng Kabar Daerah – Jepara (9/8/2023) , Sebuah tragedi mengerikan terjadi di desa Senenan, kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada tanggal (25/5/2022) satu tahun yang lalu, ketika sekelompok anak sedang bermain, salah satu anak yang bernama Rohmad Risky Jamaludin (15) menjadi korban tersengat kabel listrik yang berserakan akibat kelalaian dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) .
Insiden tragis ini telah menyebabkan keprihatinan publik terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab atas kelalaian PLN, di mana sekelompok anak-anak yang sedang bermain di balkon atas rumah tiba-tiba tersengat kabel listrik yang tergeletak begitu saja. Menurut saksi mata, kelalaian dari pihak PLN laporan mengenai kabel listrik yang berserakan telah berujung pada bencana ini.
Saat awak media mencoba menghubungi pihak PLN Jepara untuk konfirmasi melalui WA, telepon, namun dari pihak PLN Jepara tidak memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan terkait insiden tersebut.
Dan pada saat awak media mencoba datang kekantor ternyata yang mau di konfirmasi tidak berada dikantor kata satpam kantor PLN Jepara.
Korban dari tragedi ini , sekarang sedang menjalani perawatan intensif akibat cedera serius tersengat kabel listrik. Para keluarga korban sangat terpukul oleh insiden ini dan menuntut keadilan untuk korban.
Melalui WA ketua YLBHIM, Ahmad Gunawan yang membantu mendampingi masalah ini, saat dimintai keterangan oleh awak media, sejauh mana tanggapan PLN untuk permasalahan ini, menyampaikan, tanggapan dari pihak PLN Jepara untuk masalah ini, baru akan dilaksanakan pemadaman dan penyelesaian jaringan, Tapi sampai hari ini saat dicek belum ada pengerjaan apapun yang di benahi untuk kabel listrik yang berserakan itu, dan Sudah diterima Surat Somasi dan Klarifikasi ke Direktur utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat, tembusan pemberitahuan salah satunya Ke Kapolri.
Masalah mediasi akan dijadwalkan oleh salah satu Anggota Komisi 6 DPR RI Adi Satrio Sulisto untuk menghadap Direktur Utama Darmawan Prasojo.
Kami dari YLBHIM mengucapkan banyak terimakasih atas cepat tanggapnya Kapolres jepara AKBP wahyu Nugroho.
Kecelakaan ini memberikan pengingat yang menyakitkan akan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keamanan infrastruktur listrik. Masyarakat berharap agar insiden ini dapat menghasilkan perubahan positif dalam praktik-praktik keamanan yang lebih baik di masa depan, serta memberikan keadilan bagi para korban yang tak bersalah. Pungkas Ketua YLBHIM, Ahmad Gunawan.
Ketua Korwil YLBHIM Jawa Tengah, SOFYAN HADI,S.H.I.,C.LSc.,C.Me juga menyampaikan, Insiden Aquo tersebut sudah terang merupakan kelalaian PLN dan pelakaana teknis lainnya yang tidak bertindak sesuai prosedur atas pelaksanaan instalasi sesuai standart laiknya, Jika dalam waktu 3x 24 jam PLN Jepara tidak segera melakukan tindakan lanjut sejak pernyataan saya ini disampaikan, upaya hukum seperlunya akan kami LBHIM Tempuh termasuk meminta kepada PLN Pusat untuk evaluasi jabatan manager cabang jepara. (Nik)
Discussion about this post