Demak, jateng.kabardaerah.com – Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Jawa Tengah menemukan sedikitnya 5 Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Demak tahun 2022 yang kekurangan Volume Nilai total mencapai Rp 751.590.000.juta.(4/7/23).
Temuan itu telah dicatat dalam laporan pemeriksaan (LHP) BPK atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Demak terhadap peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Proyek tersebut meliputi
Jalan, irigasi dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Demak Jawa Tengah.
Menurut plt Dinas Pekerjaan Umum Rudatin Suryandari,ST,M.SI, yang akrab dipanggil Ririn tersebut dikalangan kantornya mengatakan, saya sudah tau apa yang akan ditanyakan, soal adanya kekurangan Volume di lima pekerjaan tersebut dan totalnya ada sekitar Rp 750 lebih itu sudah kami selesaikan semuanya, kata Ririn di ruang kerjanya saat di temui wartawan pada Selasa 4/7/23).
Seharusnya ditanyakan di inspektorat biar lebih jelas katanya Ririn kepada wartawan, dan surat Bupati No 700/509 tanggal 26 Mei 2023 tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Jawa Tengah sudah kami balas. Jelasnya.
Walaupun plt Dinas Pekerjaan Umum Rudatin Suryandari tidak memperhatikan bukti seperti STS ( Surat tanda setoran ) tetapi dia meyakinkan bahwa semua itu sudah diselesaikan semuanya. Pungkasnya. (Adi/Selo).
Discussion about this post