GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Seorang bocah laki-laki berinisial F (8) tewas dikarenakan tak bisa berenang sehingga tenggelam saat berenang di kolam renang Rahmatika, Desa Kalisari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan,pada hari Senin tanggal (01/05/2023).
Bocah tersebut meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Kradenan.
Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan,SiK,Msi melalui
Kapolsek Kradenan Polres Grobogan AKP Haryono menyampaikan bahwa,”F tenggelam di sebuah kolam renang dengan kedalaman sekitar 150-170 Centimeter sekitar pukul 11.00 wib siang,” Ucap AKP Haryono.
Dikatakan AKP Haryono,
“Saat itu korban bersama Wartono (34) orang tua, dan Lia Wijayanti (20) tantenya. Korban bersama orang tuanya berenang di kolam renang dewasa,’’ Ungkap AKP Haryono.
AKP Haryono mengungkapkan, dengan melihat peristiwa tersebut, Roni (45) penjaga kolam seketika mengingatkan kepada orang tua korban bahwa kolam tersebut bukan untuk anak-anak. Oleh orang tua korban di jawab “Ya mas, tak jagane dewe anakku” (jawa) ( Ya mas, saya jaga sendiri anak saya) demikian yg dikatakan orang tua anak tersebut.
Kapolsek Kradenan menambahkan ,
‘’Korban bersama orang tuanya, kemudian berpindah ke kolam anak-anak yang berjarak sekitar 4 meter dari kolam dewasa,’’ Ujar AKP Haryono Kapolsek Kradenan Polres Grobogan.
di jelaskan Kapolsek Kradenan,”korban ditinggalkan oleh orang tuanya untuk memesan kopi di kantin. Tanpa disadari orang tuanya, korban berjalan menuju kolam renang dewasa dan langsung melompat ke dalam kolam dan
Saat itu ada pengunjung yang melihat kepala korban timbul tenggelam. Mengetahui hal tersebut pengunjung yang melihatnya langsung meloncat ke kolam dan mengangkat korban untuk dibawa ke tepi kolam,’’ jelas AKP Haryono.
AKP Haryono Kapolsek Kradenan Polres Grobogan menerangkan ,” saat itu kondisi korban sudah lemas dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kradenan. Namun saat diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” Tandas AKP Haryono.
Menurut AKP Haryono,
‘’Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, hidung korban mengeluarkan air dan gigi atau lidah terkunci. Korban meninggal dunia murni akibat tenggelam,’’ ungkap AKP Haryono.
AKP Haryono berharap Dengan adanya kejadian ini tidak terulang lagi, terlebih lagi jika ada anak kecil yang berenang dengan harus selalu didampingi orang dewasa. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Awasi dengan ketat saat membawa anak-anak ke kolam renang. Terlebih pada anak yang belum bisa berenang,’’ Pungkas Kapolsek Kradenan Polres Grobogan.
Reporter: BANU ABILOWO.
Discussion about this post