Jepara Jateng Kabar Daerah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan strategi khusus untuk mempertahankan predikat atau penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2022.
Lewat rapat koordinasi pengelola keuangan daerah, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengumpulkan para pimpinan perangkat daerah, dan camat untuk membangun komitmen bersama meraih WTP ke-13 Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan Senin, (26/12/2022), di Ruang Sosrokartono kantor Setda Jepara. Hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala BPKAD Ronzi, dan Kepala Inspektorat Agus Tri Harjono.
“Kita sudah 12 kali mendapatkan penghargaan WTP secara berturut-turut. Ini merupakan suatu kebanggan kita bersama dan harus tetap dipertahankan,” ungkap Edy Supriyanta.
Edy berharap, tahun 2023 nanti Pemkab Jepara akan kembali mendapatkan penghargaan WTP ke-13 kalinya dari BPK RI. Edy mengingatkan kepala daerah untuk tidak bermain-main dengan keuangan negara.
“Kami ingatkan kepada perangkat daerah dan jajarannya. Untuk tidak main-main. Laksanakan pertangggungjawaban sesuai dengan aturan,” katanya.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, untuk mempertahankan WTP perlu kerja keras bersama. Lakukan percepatan penyusunan dan persiapan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jepara tahun 2022.
“Ini prestasi tidak sederhana. Tidak dengan diam terus kita dapat. Meski kita sudah terbiasa setiap tahun dapat, tapi jangan anggap biasa,” katanya.
Butuh komitmen bersama dari pimpinan, bendahara kegiatan, dan seluruh ASN. Agar penyelesaian laporan keuangan bisa tepat waktu. Termasuk melakukan identifikasi titik kritis di tiap perangkat daerah.
“Saya berharap untuk audit Kantor Akuntan Publik (KAP), tidak hanya dilakukan audit kinerja tapi audit operasional,” kata Edy.
Pimpinan perangkat daerah juga diminta untuk memantau progres penyelesaian kegiatan hingga akhir tahun. Selain itu juga kerjasama dan koordinasi yang baik pada internal Perangkat Daerah.
“Jika ada permasalahan agar proaktif untuk koordinasi dengan BPKAD dan inspektorat. Inspektorat ini sebagai bumper akhir SKPD,” kata dia.
Sebagai strategi untuk menghadapi BPK. Seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan harus jelas. Segera sampaikan data yang diminta dan dibutuhkan. Termasuk segera datang dipanggil atau dimintai keterangan.
“Temuan atas pemeriksaan segera ditanggapi dan ditindaklanjuti,” kata dia.(Nik)
Discussion about this post