GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Sepasang anak yang masih di bawah umur ditelanjangi dan diarak warga keliling desa setelah kedapatan berduaan di dalam kamar mandi masjid di Desa Bendoharjo, kecamatan Gabus kabupaten Grobogan Jateng , pada hari Senin sore tanggal (31/10/2022) kemarin.
Aksi warga tersebut terekam video amatir berdurasi lebih dari satu menit yang memperlihatkan seorang penjaga masjid dan warga Desa Bendoharjo, berusaha menarik kedua bocah keluar dari dalam kamar mandi masjid. Kedua bocah itu diketahui berinisial N dan F. Keduanya kedapatan warga berduaan di dalam kamar mandi masjid yang diduga hendak berbuat tak senonoh.
Diketahui
N terlebih dahulu keluar dan langsung ditangkap warga, sementara itu pacarnya F berusaha kabur dan melakukan perlawanan, namun warga terus memegangi tangannya agar tidak kabur. Karena kesal dan jengkel, warga kemudian menelanjangi N dan kemudian diarak mengelilingi desa, kedua bocah di bawah umur ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian sektor Gabus.
Mendengar kabar penangkapan kedua bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Gabus, ini, keluarga dari kedua belah pihak dipanggil oleh Polsek Gabus kemudian mendatangi Polsek Gabus.
Sementara itu warga Desa Bendoharjo membubarkan diri meninggalkan Polsek Gabus menuju rumah masing-masing karena kasus tersebut sudah di tangani yang berwajib.
Kepada Awak Media Kabardaerah.com Grobogan,”
E Suyanto, salah satu tetangga F menjelaskan bahwa F saat itu izin ke orang tuanya keluar sebentar untuk membeli kertas kebutuhan untuk sekolahnya,”ucapnya.
Dikatakan Suyanto,
“Namun pihak keluarga kaget mendengar laporan bahwa F dan N berada di kantor polisi karena tertangkap warga hendak berbuat mesum di kamar mandi masjid,” Ujarnya.
Menurut Suyanto bahwa,”
Kedua pelaku merupakan warga dari luar Desa Bendoharjo yang sedang berkencan dan sengaja memanfaatkan situasi masjid yang masih sepi,dan selanjutnya Kedua pelaku bersama dengan keluarga kini tengah diperiksa oleh kanit reskrim Polsek Gabus,”kata Suyanto.
Menurut salah satu warga Desa Bendoharjo tahu kejadian tersebut mengatakan bahwa,”kedua pelaku merupakan warga desa tetangga, N adalah warga Desa Gabus sementara F adalah warga Desa Pelem. Mereka biasa sering main ke rumah temannya di Desa Bendoharjo, dan teman-teman pelaku tidak ada rasa curiga jika keduanya berpacaran dan berbuat yang aneh-aneh,” Ungkapnya .
Menurut Informasi yang di terima oleh Awak Media Kabardaerah.com Grobogan dari kepolisian Polsek sektor Gabus bahwa,” kedua pelaku akan tetap diproses meski mereka masih di bawah umur, kedua pelaku kemudian dibawa dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti berupa baju dan celana dalam wanita yang digunakan diamankan oleh polisi.
Reporter Kabiro Grobogan BANU ABILOWO.
Discussion about this post