GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Seorang pemuda yang bernama Wahyu Aryo Widodo alias Bagong bin Suprojo (22) warga Dusun Karangrejo Rt 04 Rw 04 Desa Ketro Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan Jawa tengah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar karena di putus cintanya oleh kekasihnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 03/05/2023 pada pukul 12.30 wib dilaporkan ke Polsek Karangrayung dengan nomor laporan L/GANGGUAN/B/8/V/2023/SPKT/POLSEK KARANGRAYUNG/POLRES GROBOGAN/ POLDA JATENG, tanggal 03 mei 2023.
AKP Joko Susilo Kasat Intel Polres Grobogan menyampaikan bahwa,” Membenarkan telah terjadi kejadian seorang laki-laki meninggal dunia gantung diri didalam kamar rumah milik orang tua korban pada hari Rabu tanggal 03,/05/2023 diketahui sekira pukul 12.30 Wib,” Kata AKP Joko Susilo .
Dikatakan oleh AKP Joko Susilo , Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Karangrayung pukul 13.00 Wib dengan TKP didalam kamar rumah milik orang tua korban dengan alamat dsn. Karangrejo RT. 04 Rw. 04 Desa Ketro Kec. Karangrayung Kab. Grobogan,” Bebernya.
Disampaikan oleh AKP Susilo,” Peristiwa
awalnya yaitu pada hari selasa tanggal 02/05/2023 sekira pukul 23.00 wib Suprojo bin Kromo Sali (45) ayah kandung korban sedang berada dirumahnya melihat Korban baru pulang kerumah selanjutnya ayah korban bersama dengan korban mengobrol di kamar ayahnya pada waktu itu korban bercerita bahwa korban baru pulang main dengan Pacar korban selain itu korban juga bercerita kalau korban tidak bisa mengikuti kegiatan kenaikan tingkat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) karena keterbatasan biaya selanjutnya Suprojo (45) merespon cerita dari korban kalau sang ayah akan berusaha mencari biaya agar korban dapat mengikuti kegiatan kenaikan tingkat PSHW, setelah selesai mengobrol Suprojo dan korban berangkat tidur di kamarnya masing-masing adapun letak kamar korban adalah berada didepan kamar ayahnya di rumah bagian belakang,” Terang AKP Joko Susilo.
Di Jelaskan oleh AKP Joko Susilo,”
selanjutnya pada hari Rabu tanggal 03/05/2023 sekira pukul 05.00 wib Suprojo ayah korban bangun tidur dan segera bersiap-siap karena akan mengantar istrinya ke Kabupaten Semarang untuk bekerja setelah selesai bersiap-siap ayah korban langsung berangkat mengantar istrinya ke Kabupaten Semarang adapun keadaan pintu kamar milik korban pada waktu itu masih dalam keadaan tertutup.
kemudian sesampainya Suprojo di Kab.Semarang ayah korban istirahat sebentar dan langsung pulang kerumahnya.
Suprojo ayah korban sampai dirumah sekira pukul 10.00 wib karena setelah melakukan perjalanan merasa lelah sehingga ayah korban langsung istirahat dan tertidur kursi di rumah bagian depan dan belum sempat melihat kamar milik korban yang dimana letak kamar korban berada di rumah bagian belakang, kemudian sekira pukul 12.30 wib ayah korban terbangun dan merasa lapar sehingga langsung menuju kerumah belakang akan tetapi megicom (penanak nasi) berada didalam kamar milik korban yang pada waktu itu pintu kamar milik korban dalam keadaan tertutup dan terkunci sehingga ayah korban berusaha mengetuk pintu sambil memanggil korban akan tetapi korban tidak merespon Suprojo ayah korban juga berusaha menelephone korban dan bordering tetapi tidak diangkat oleh korban, setelah itu Suprojo ayah korban berusaha masuk kedalam kamar milik korban dengan cara memanjat kamar milik korban dengan menggunakan tangga kayu sesampainya di atas dinding kamar korban Suprojo ayah korban melihat korban dalam keadaan tergantung didalam kamar sehingga panik dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, kemudian Juratman (32) dan Agung Adi Mahendra (23) yang mendengar teriakan permintaan tolong langsung bergegas menuju ke rumah Suprojo ayah korban dan di ikuti warga masyarakat sekitar setelah Juratman mengetahui bahwa korban dalam keadaan tergantung langsung berusaha masuk kedalam kamar milik korban untuk membuka kunci pintu kamar korban dengan mamanjat dinding kamar dengan menggunakan tangga kayu dan setelah berhasil memasuki kamar karban Juratman membuka kunci pintu kamar milik korban. Kemudian yang pelapor yang pada saat itu sudah berada di lokasi kejadian,” Terang AKP Joko Susilo Kasat Intel polres Grobogan.
selanjutnya Polsek Karangrayung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian Kapolsek, Ka SPKT, Kanit Reskrim, tim Inafis Polres Grobogan dan Nakes Puskesmas Karangrayung I mendatangi TKP guna olah TKP. Adapun dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Grobogan bersama Nakes Puskesmas Karangrayung I didampingi keluarga korban serta disaksikan kepala desa setempat bahwa terhadap keadaan tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan/kekerasan,” Katanya.
Adapun dari hasil pemeriksaan Inafis Polres Grobogan bersama Nakes Puskesmas Karangrayung I korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan dan korban meninggal dunia murni karena gantung diri dengan hasil pemeriksaan korban sebagai berikut:
– Jenazah dengan panjang 180 centimeter, kulit sawo matang, rambut hitam.
– Lidak tergigit dan menjulur keluar
– Ingus keluar dari hidung
– terdapat bekas jeratandi leher dengan lebar jeratan 4 centimeter
– keluar sperma
– kaki terdapat lebam mayat
– tali gantung bagian atas simpul mati bagian bawah simpul hidup.
Untuk
Selanjutnya keluarga korban yaitu Suprojo ayah kandung korban telah membuat surat pernyataan yang isinya bahwa terkait peristiwa ini keluarga korban telah menerimakan secara ikhlas merupakan suatu musibah dan menolak untuk di lakukan autopsi serta pihak keluarga korban tidak akan menuntut pihak manapun
dan selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan sesuai dengan adat istiadat setempat ,” Pungkas AKP Joko Susilo Kasat Intel polres Grobogan.
Reporter: BANU ABILOWO.
Discussion about this post