GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Beberapa kali kecelakaan lalu lintas sering terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan melibatkan pekerja saat berangkat maupun pulang dari tempat bekerja.
Untuk mencegah itu terjadi lagi, Sat Lantas Polres Grobogan melakukan sosialisasi keamanan dan keselamatan (Kamsel) lalu lintas (Lalin) pada para peserta pelatihan bahasa korea.
Seperti kali ini, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan menggelar sosialisasi di LPKS Changmun Hakkyo, Purwodadi, Grobogan.
Kepada para peserta pelatihan tersebut, Sat Lantas Polres Grobogan menyampaikan materi aturan lalu lintas.
Mulai dari wajib memakai helm, wajib mempunyai SIM untuk mengemudikan kendaraan bermotor, hingga pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono,SH melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Moch. Agus Salim mengatakan bahwa, “sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan pekerja,” Ujarnya.
Disampaikan oleh Kanit Kamsel Ipda Moch Agus Salim,
“ Dengan giat ini harapannya timbul kesadaran tertib berlalu lintas dan etika berlalu lintas makin tinggi. Juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan,” kata Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan pada hari Senin tanggal (25/03/2024)
Selain melakukan sosialisasi di tempat pelatihan bahasa Korea, Sat Lantas Polres Grobogan juga melaksanakan kegiatan tersebut di terminal angkot yang berada di Pasar Induk Purwodadi, Grobogan.
“Disitu kami menyasar para sopir angkot. Kita berikan edukasi agar mereka selalu tertib dalam berlalu lintas,” Ungkap Ipda Moch. Agus Salim.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait SKB 3 Menteri terkait larangan dan pembatasan operasional mobil sumbu 3. Bahwa pembatasan sumbu tiga akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024 di jalan tol Trans Jawa dan sejumlah ruas jalur arteri di Jawa Tengah,” Terangnya.
Ditandas Ipda Moch Agus Salim,Selama periode ini, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu,Sejumlah ruas jalan yang dimaksud yaitu ruas jalan tol Trans Jawa mulai Pejagan hingga Sragen, Ruas Arteri Pantura hingga Demak dan Jalur Tengah hingga Purwokerto,” Pungkas Ipda Moch Agus Salim Kanit Kamsel Sat Lantas polres Grobogan
( BANU ABILOWO).
Discussion about this post