DEMAK, Jateng.kabardaerah.com – Ratusan bendera di bagikan bupati Eisti’anah bersama Forkopimda pada masyarakat menjelang peringatan HUT RI ke 78. Pembagian bendera tersebut juga mendukung program 10 juta bendera dari pemerintah Pusat.
Salah satu lokasi pembagian wilayah sekitar Pasar Wonosalam, , Kamis (10/08/23).
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, dengan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 400.10.1.1/1965/SJ.
Dijelaskannya, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 Kabupaten Demak tersebut melibatkan seluruh forum koordinasi dan stakeholders terkait serta seluruh komponen masyarakat, terutama dari Kodim 0716/Demak.
Bupati berharap kegiatan tersebut tidak hanya sebagai seremonial semata, akan tetapi mampu meresap kedalam hati semua lapisan masyarakat, bahwa pembagian bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu momentum untuk kembali mengingatkan makna penting merah putih bagi bangsa Indonesia.
“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih memiliki makna mendalam dalam memperkuat persatuan, kebangsaan, kemerdekaan, penghargaan dan edukasi. Dimana diharapkan dapat memberikan pembelajaran dan sebagai pengingat tentang sejarah, arti penting dan nilai-nilai yang ada pada bendera merah putih,” jelas Bupati.
Sementara Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, menambahkan, selain sebagai bentuk rasa bangga sebagai warga negara Republik Indonesia, pembagian bendera tersebut sekaligus sebagai bentuk peran aktif dalam pelaksanaan program pemerintah pusat.
“Mengisi kemerdekaan tidak harus dilakukan dengan hal-hal besar yang memakan anggaran atau dana yang juga besar, akan tetapi juga dapat dilakukan dengan melakukan hal kecil, seperti bergotongroyong, mengumpulkan dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat. (Adi/Silo).
Discussion about this post