Jepara, jateng.kabardaerah.com– Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara (Rutan Jepara) mendapatkan vaksinasi booster pada Jumat (31/03/2022).
Vaksinasi ini terselenggara atas kerja sama dengan Kepolisian Resor Jepara (Polres Jepara).
Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim Amd, IP, SH, MH. mengungkapkan, pemberian vaksin booster ini dilaksanakan secara bertahap kepada WBP yang sudah 6 bulan melaksanakan vaksin dosis kedua, dan merupakan upaya lanjutan dalam rangka meningkatkan imunitas warga binaan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Pada kesempatan ini sejumlah 208 peserta Vaksin Booster jenis Moderna 2.
Yang terdiri dari
warga binaan berjumlah 204 peserta , pegawai rutan 3 peserta, keluarga pegawai rutan 1. Untuk yang belum akan dilaksanakan pada periode berikutnya”,
Selanjutnya Nasihul Hakim Amd, IP, SH, MH. menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Polres Jepara karena telah bekerja sama dengan sangat baik dalam pemberian vaksin booster ini.
Karena di rutan sangat rentan. Dengan harapan dengan vaksinasi bisa menekan penyebaran Covid – 19 untuk warga binaan rutan Jepara.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Jepara AKBP Warsono SH. S.IK., MH. Kasat Samapta AKP. Syaifudin.SH. Kasat Reskrim AKP. Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., beserta anggota Polres Jepara.
Salah satu warga binaan yang tidak berkenan disebut namanya mengaku senang dan bersyukur setelah mendapatkan vaksinasi booster.
“Saya merasa senang dan bersyukur sudah divaksinasi booster, semoga saya dan WBP lainnya terhindar dari Covid-19”, ujarnya.
(NINIK)
Discussion about this post