Kabardaerah.com, JEPARA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara tentang Laporan Pertanggung jawaban Bupati terkait pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kamis (15/7/2021) bertempat di gedung DPRD Jepara mendapat berbagai tanggapan dari semua fraksi.
Meskipun banyak kritik, rata-rata fraksi yang ada menerima laporan pertanggung jawaban Bupati tersebut. Fraksi NasDem adalah satu-satunya fraksi yang dengan tegas menolak laporan pertanggung jawaban itu.
Melalui rapat paripurna yang lalu tgl 16 Juni 2020 bupati Jepara telah resmi menyampaikan Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020.
“Kami dari fraksi NasDem sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah terutama kepada Bupati selaku penanggung jawab. Namun masih menunjukkan beberapa kelemahan meskipun laporan tersebut mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK. Hal itu dikarenakan BPK hanya melakukan proses audit terhadap laporan keuangan yang ada dalam APBD, tidak mengaudit asas manfaat terhadap masyarakat”, ujar Padmono Wisnugroho SH, juru bicara dari fraksi NasDem.
Dalam tanggapannya, ada 15 temuan yang disampaikan Fraksi NasDem sehingga dengan tegas tidak dapat menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 tersebut.
Adapun beberapa temuan yang disampaikan Fraksi NasDem:
1. Bahwa OPD kurang memahami perencanaan penganggaran dan kurang memahami pengelolaan keuangan yang berakibat terlambatnya pengajuan pencairan dana.
2. Dalam penyampaian LPP APBD 2020 pendapatan dan belanja Perumda Aneka Usaha dan PDAM masih sangat lemah dan sangat buruk
3. Banyaknya aduan dari masyarakat yang setiap tahun sudah bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada desa tetapi kenyataannya masih menunggak pajak.
4. Banyak ditemukan anggaran gaji dan tunjangan ASN OPD yang tidak terserap sempurna.
5. OPD tidak dilibatkan dalam pembahasan refokusing, sehingga membuat anggaran refokusing tidak bisa terserap dengan baik.
6. Refokusing untuk Covid-19 masih ada Silpa kurang lebih sekitar 40M, artinya perencanaan refokusing masih belum terencana dengan baik.
7. Kurangnya inovasi dari dinas pendidikan pemuda dan olahraga dalam proses belajar mengajar di masa pandemi covid 19, ini sangat penting dan urgent mengingat kurang lebih 1 (satu) tahun ini melalui daring atau online.
8. Pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan tidak hanya memenuhi regulasi yang ada, namun harus juga mengedepankan substansi terlebih penilaian PNS tidak dilibatkan.
9. Kurangnya pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dalam melakukan edukasi dan koordinasi dengan satgas desa serta perluasan tugas mulai dari perawatan pasien isolasi mandiri sampai pemakaman warga yang meninggal di luar rumah sakit.
10. Dalam melakukan tracking kepada pasien yang terkena covid 19, dinas kesehatan sangat lambat dan bahkan ada yang tidak sama sekali.
11. Program recovery ekonomi yang dilakukan pemerintah daerah melalui dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih kurang jelas.
12. Belum sempurnanya perda yang mengatur tentang CSR.
13. Penutupan TPA di desa Gemulung tidak mengedepankan kepentingan rakyat tetapi kepentingan investor.
14. Pada dinas pariwisata pendapatan dan biaya gaji pegawai tidak seimbang.
Berdasar dari berbagai temuan tersebut maka fraksi NasDem meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Jepara harus secepatnya menindaklanjuti semua rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah secara komprehensif.
(KSM)
Discussion about this post